Senin, 24 Agustus 2026
Inisiatif gotong royong yang dilakukan warga RT 11 Perumahan Griya Vina Asri ini patut diacungi jempol.
Minggu, 23 Agustus 2026
DPRD dan Pemkab Musi Rawas Sepakati Propemperda 2026, Bupati Sampaikan 4 Raperda Strategis

TARGET INVESTIGASI, Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (20/8). Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, sekaligus penetapan keputusan DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Penandatanganan MoU ini menjadi simbol sinergi kuat antara pihak legislatif dan eksekutif. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan dan pembahasan regulasi daerah agar berjalan optimal. Penetapan keputusan Propemperda 2026 juga disahkan sebagai landasan prioritas pembuatan peraturan daerah di Kabupaten Musi Rawas sepanjang tahun tersebut.
Setelah prosesi penandatanganan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan oleh Bupati Musi Rawas terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam paparannya, Bupati Ratna Machmud menguraikan substansi dan urgensi dari setiap Raperda. Regulasi ini dirancang untuk mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan empat Raperda insentif Kabupaten Musi Rawas. Aturan ini diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memacu nilai investasi, serta memberikan kemudahan birokrasi bagi para pelaku usaha di wilayah Musi Rawas.
Rapat paripurna ini menjadi momentum krusial untuk mempererat kolaborasi instansi demi melahirkan regulasi yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat Musi Rawas. ADV ("")
Sabtu, 22 Agustus 2026
Gorong-Gorong Rusak di Griya Vina Asri tana mas indah RT 11 Tak Kunjung Diperbaiki, Warga desak Janji Pihak Kecamatan Talang Kelapa, ibu-ibu sering jadi korban.
Senin, 17 Agustus 2026
4 Kali Memakan Korban, Gorong-Gorong Berlubang di Perumahan Griya Vina Asri Banyuasin Kembali Telan Korban Ibu Menyusui
Minggu, 16 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Warga Perumnas Rahma Atusias Mengadakan PerlombaanHUT RI ke-81,
Selasa, 14 Juli 2026
Diduga Minim Perawatan, Plafon SDN Bandar Agung Kecamatan Lalan Rusak Parah dan Bahayakan Siswa
Jumat, 03 Juli 2026
Viral Beredar Video Diiduga Pungli Dikawasan Taman Olahraga Megang Lubuklinggau
Terlihat pedang tersebut hanya menjual es yang hanya di hargai sebesar Rp 5000.- perbungkus. Dalam kesaksiannya dengan inisia B yang nama nya tidak mau di sebutkan kerena takut akan adanya ancaman diduga oknum pungli tersebut. Saat awak media menanyakan apakah membayar lapak jualan atau memberikan setoran untuk berjualan disisni. Beliau mengatakan “ benar kami disini harus membayar setiap hari sebesar Rp. 50.000.- ( lima puluh ribu rupiah) apalagi pada saat ada acara event artis. Sedangkan kami cuman hanya berjualan es dan cilok saja yang cuman mendapatkan hasil sedikit buat menghidupi istri dan anak kami.
Apa lagi dengan keadaan ekonomi begini serba mahal dan susah serta saya harus membiayai anak – anak saya buat sekolah. Saat awak media menanyakan apakah bapak keberatan dan langsung dijawab sangat berat apalagi belum tentu kami pedagang dagangan kami habis atau laku, “ujarnya.
Informasi yang kami dapat kan bahwa pungli yang di lakukan oleh oknum tersebut bernama Okta dan Geri dari beberapa pedagang di kawasan TOM tersebut. Bahkan diduga oknum tersebut saat berinteraksi dengan para pedagang dan media kalau beliau adalah masih saudara Walikota Lubuklinggau bapak H. Rachmat Hidayat. Bahkan kawasan parkir di area kawasan Taman Olahraga Megang itu adalah haknya dia.
Ini cukup miris dan harus ditindak tegas pihak Aparat hukum di kota Lubuklinggau dalam hal Tim Saber Pungli terkhusus Polres kota Lubuklinggau. Sampai saat berita ini naik belum ada tindakan dari pihak polres lubuklinggau dalam hal ini Reskrim untuk segera mengabil tidakan tegas terhadap oknum tersebut.
Saat awak media menghubungi kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P. melalui vhia WhatsApp dengan nomor contact 08xx72xx75xx belum ada jawaban dan respon dari beliau. (*)Indra.
̶ ̶ ̶ ̶ ̶ ̶
Relis berita pres yang lebih tajam lagi
Senin, 29 Juni 2026
Proyek Pengaman Tebing Sungai Mesat Senilai Rp6,9 Miliar Molor, LSM Projamin Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Rabu, 17 Juni 2026
Dugaan Praktik ‘Ngepok’ Solar di SPBU Tugumulyo Resahkan Warga, Aparat Diminta Turun Tangan
innalillahi wa inna ilaihi ra'jiun "Telah Pulang ke Rahmatullah, Pimpinan Panti Asuhan Al-Amin, Ibu MinarniLubuklinggau 17 Juni 2026–
Selasa, 16 Juni 2026
Anggaran Sarpras Dinilai Fantastis, Realisasi Pengecatan Gedung SMA Negeri 2 Sanga Desa Dipertanyakan
Sabtu, 06 Juni 2026
Pemilihan Ketua RT 01 Perumnas Rahmah Berlangsung Sukses, Samsul Komar Terpilih dengan Perolehan Suara Terbanyak
Kamis, 04 Juni 2026
Anggaran Sarpras Dinilai Fantastis, Realisasi Pengecatan Gedung SMA Negeri 1 Tungkal Jaya Dipertanyakan
TARGET INVESTIGASI _ Musi Banyuasin – Dugaan ketidakberesan terkait pengelolaan dana fasilitas sekolah mencuat di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Pasalnya, anggaran untuk alokasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) dikabarkan bernilai cukup besar, namun kondisi fisik bangunan di SMA Negeri 1 Tungkal Jaya justru berbanding terbalik dan tampak telantar tanpa realisasi pengecatan dinding. Berdasarkan keluhan yang berkembang, alokasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pemeliharaan infrastruktur tidak tampak pada kondisi fisik sekolah. Dinding-dinding ruangan kelas maupun gedung luar, plafonon dan toilet SMA Negeri 1 Tungkal Jaya terlihat sangat kusam, memudar, dan tidak tersentuh program pengecatan ulang sama sekali dalam waktu yang lama, Jum'at (05/06/2026). minimnya perawatan visual ini terjadi di tengah besarnya porsi anggaran yang dilaporkan mengalir untuk kebutuhan sarpras lembaga pendidikan bentukan pemerintah daerah tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 pihak SMAN 1 Tungkal Jaya menganggarkan dana perawatan sarana dan prasarana melalui dana BOS Tahap I sebesar Rp 41.814.000 dan Tahap II sebesar Rp 110.494.800.
Sementara pada tahun 2025, sekolah tersebut kembali menganggarkan dana perawatan sarana dan prasarana sebesar Rp 105.420.000 dan pada tahap berikutnya sebesar Rp 102.268.500.
Jika ditotal, anggaran perawatan sarana dan prasarana sekolah selama tahun 2024 hingga 2025 mencapai Rp 359.997.300.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak. Sebab, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi bangunan sekolah dinilai masih memprihatinkan. Cat dinding sekolah tampak kusam dan mengelupas di beberapa bagian, bahkan sejumlah plafon ruang belajar juga terlihat rusak.
Kondisi itu memicu dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang telah dialokasikan dengan realisasi perawatan di lapangan.
Tidak adanya realisasi perawatan berkala ini memunculkan desakan kuat dan pertanyaan dari para wali murid mengenai ke mana aliran serta transparansi penggunaan dana operasional sekolah yang dikelola oleh manajemen sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan.
Kondisi gedung yang kumuh ditambah lagi dengan rumput halaman yang liar kian mempertegas dugaan lemahnya pengawasan atas realisasi dana pemeliharaan.
Warga setempat menuntut agar pihak aparat pengawas fungsional maupun dinas terkait segera turun ke lapangan guna melakukan audit menyeluruh terkait realisasi anggaran sarpras di SMA Negeri 1 Tungkal Jaya agar hak siswa mendapatkan lingkungan belajar yang layak tidak dikorbankan. (Red)