Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 April 2026

Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan Nasional, Diguyur Rp30 Miliar dari Kementerian PUPR


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Musi Rawas mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

TARGET INVESTIGASI, KAB MURA - Penghargaan tersebut diraih dalam ajang Lomba Hari Jalan Kementerian PUPR yang digelar di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026). Atas capaian itu, Pemkab Musi Rawas diganjar hadiah senilai Rp30 miliar.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, mengungkapkan rasa bangga atas prestasi yang diraih tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat.

“Ini capaian yang sangat membanggakan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan jalan hingga ke pelosok desa,” ujar Ratna, Minggu (12/4/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut sejalan dengan program Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, dan Bermartabat), yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur merata hingga ke daerah terpencil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten Musi Rawas, Alawiyah, menyebut penghargaan ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur.

“Penghargaan ini sangat berarti bagi kami. Ini menjadi penyemangat untuk terus membangun dan meningkatkan kualitas jalan di Musi Rawas,” katanya.

Ia menjelaskan, perbaikan infrastruktur jalan memiliki dampak luas, tidak hanya pada sektor transportasi, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Jalan yang baik akan memperlancar distribusi barang, menekan biaya logistik, serta meningkatkan daya saing produk di pasar,” jelasnya.

Selain itu, infrastruktur yang memadai juga dinilai mampu menarik minat investor karena didukung konektivitas yang baik dan akses yang lancar.

Alawiyah menambahkan, pada tahun 2025 Pemkab Musi Rawas telah merealisasikan peningkatan jalan strategis, salah satunya ruas Simpang Gegas–Sugih Waras di Kecamatan Sukakarya.

Menurutnya, pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap masyarakat turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya ADV (RED)

Selasa, 07 April 2026

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Hadiri Pembukaan Latsar CPNS Angkatan VI–X Tahun 2026 di Palembang

 

TARGET Investigasi, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri pembukaan klasikal Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan VI, VII, VIII, IX dan X Tahun 2026 yang digelar di Aula Putri Kembang Dadar BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (30/03/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan kompetensi dasar bagi para CPNS sebelum resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Pelatihan dasar ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Hj. Ratna Machmud menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, khususnya bagi para CPNS yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pelatihan dasar sebagai pondasi awal dalam membentuk ASN yang memiliki integritas, loyalitas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa menjadi seorang ASN bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelatihan dasar ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam membentuk karakter ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak para CPNS untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap perilaku. Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang adaptif, inovatif, serta mampu bekerja secara efektif dan efisien.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN, seperti akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi, agar benar-benar diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kegiatan pembukaan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, widyaiswara, serta para peserta Latsar CPNS. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama beberapa waktu ke depan.

Pelatihan dasar CPNS ini diharapkan mampu mencetak aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga berkarakter kuat dan berintegritas tinggi, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Musi Rawas. ADV (RED)

Selasa, 10 Maret 2026

Pemerintah Kota Lubuk Linggau Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026

TARGET INVESTIGASI, LUBUKLINGGAU– Pemerintah Kota Lubuk Linggau kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memenuhi kriteria cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98 persen dari total jumlah penduduk.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr (Hc) Drs A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rahmat Hidayat, M.Ikom. Pada kesempatan itu, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau.

Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), dan dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia, pimpinan kementerian/lembaga, serta jajaran BPJS Kesehatan.

Kegiatan diawali dengan deklarasi Universal Health Coverage sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Sambutan juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang menekankan bahwa UHC merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas.

Berdasarkan data nasional yang ditampilkan pada kegiatan tersebut, hingga 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia telah mencapai status Universal Health Coverage. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Penghargaan UHC diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu memenuhi dua kriteria utama, yaitu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari jumlah penduduk, serta cakupan peserta aktif minimal 80 persen di wilayahnya. Pemerintah Kota Lubuk Linggau dinilai berhasil memenuhi kedua kriteria tersebut secara konsisten.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rahmat Hidayat, M.Ikom, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi dalam menyukseskan program JKN di Kota Lubuk Linggau.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan wujud komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan merata bagi seluruh masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wali Kota.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau berkomitmen untuk mempertahankan capaian UHC dan terus melakukan inovasi dalam pelayanan kesehatan, baik dari sisi akses, kualitas layanan, maupun keberlanjutan pembiayaan kesehatan.

Dengan diraihnya Penghargaan Universal Health Coverage Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. ADV (DAYAT)

Selasa, 13 Januari 2026

Terindikasi Arogansi Sikap Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa sampaikan Klarifikasi Penyerapan BOS

Targer Investigasi, Banyuasin Sumsel - Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua Team Investigasi KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari “Jali Roy” menyayangkan sikap Arogansi Oknum Kepala SMPN 1 Sebawa saat dimintai keterangan atau klarifikasi terkait surat tembusan perihal penyerapan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 s/d 2025.

Lanjutnya Jali Roy, diharapkan kepada segenap institusi baik Dinas Pendidik, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan atau pun Pihak Kepolisian di Wilayah Hukum Kabupaten Banyuasin dapat menindaklanjuti atas perilaku Sikap Arogansi Oknum Kepala SMPN 1 Sebawa, karenakan sikap arogansi seorang penyelengara negara dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum.
Berdasarkan rekaman video visual awak media buruhsergainfo bedurasi 11.49 detik Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa terkesan arogansi menyampaikan klarifikasi terkait informasi diduga penyerapan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 s/d 2025 terindikasi telah terjadi korupsi (senin, 12/01/2025)

Dengan nada emosi di hadapan Ketua Team Investigasi KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari dan wartawan buruhsergainfo, Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa berkali-kali menyampaikan tugas LSM itu apa dan apa kontribusi kamu LSM terhadap SMPN 1 Sembawa, kalau melihat koreng orang lain kita semua punya koreng.

Dari sikap dan ungkapan yang di utarakan Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa, tidak mencerminkan seorang pegawai atau pemimpin yang menjunjung tinggi sikap demokratis yang bersedia mendengarkan sudut pandang, ide, dan kritik tanpa menjadi defensif. Yang mana masukan dapat di anggap sebagai kesempatan untuk memperbaiki kinerja, bukan suatu ancaman. Selain dari itu, sikap arogansi seorang penyelengara negara dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum.

Fungsi Pengawas kebijakan, melindungi hak-hak publik, dalam mewujudkan tujuan Negara Undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Secara umum, fungsi kontrol sosial, terutama Pers dan masyarakat, bagian penting dari kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi, tindakan menghalanginya Fungsi Pengawas kebijakan, melindungi hak-hak publik dianggap serius. (Red)

Jumat, 08 November 2024

30 Anggota DPRD kota Lubuklinggau Dilantik, 13 Orang Merupakan Wajah Baru

 

KANTI News, Lubuklinggau - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau resmi dilantik pada hari Senin, 30 September 2024, di gedung Dewan.

Dalam momen bersejarah ini, 13 dari 30 anggota yang dilantik merupakan wajah baru, sementara 17 lainnya kembali melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Plt Sekwan Lubuklinggau, Rifki. Dalam upaya menjaga kesakralan acara, panitia membatasi jumlah tamu undangan, dengan ketentuan setiap anggota DPRD hanya dapat membawa 10 orang pendamping.

"Kami ingin acara ini berlangsung khikmat, jadi kami batasi jumlah pendamping untuk masing-masing dewan," ujar Rifki.

Untuk memastikan kenyamanan para tamu, pihak penyelenggara juga menyiapkan tenda di luar gedung sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kepadatan di dalam ruangan.

"Kami ingin acara ini berjalan lancar tanpa gangguan," tambahnya.

Di antara anggota DPRD yang baru dilantik, dari Partai Golkar terdapat nama-nama seperti Yulian Effendi, Rinaldi Efendi, H Odi Raffles, Boy Gega Jodiamri Imanda, Reza Ashabul Kahfi, dan Winasta Ayuduri. Dari Partai Nasdem, hadir Hendri, Hj Ratna Dewi, Wawan Agus Salim, Septian Nugraha Gunawan, dan Ecie Lasarie.

Partai Gerindra diwakili oleh Hendri Juniansyah, Yaudi, Andi Rusman, Abdul Nasir, dan Muhamad Amin. Sementara itu, dari PDI Perjuangan, terdapat Hambali Lukman, Wansari, Sherly Olivia Utari, dan Arie Pringgayudha.

PKB mengirimkan Almeidy Sastra Dikrama, Siska Novitasari, Empi Darnis, dan Novita Angrayani, sedangkan PKS diwakili oleh Bambang Rubianto, Tabrani, dan Hj Rosmala Dewi. Tiga kursi terakhir ditempati oleh Feri Anggriawan dari Partai Hanura, H Taufik Siswanto dari Partai Demokrat, dan Lian Sumarni dari PBB.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga momen penting yang menandai perubahan dan harapan baru bagi masyarakat Lubuklinggau. Dengan kombinasi anggota baru dan lama, diharapkan DPRD Kota Lubuklinggau dapat memberikan inovasi dan penguatan dalam mengawal aspirasi rakyat. ADV

Diedit EKA

Selasa, 23 Juli 2024

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, PAW Masa Jabatan 2019-2024 Dari Fraksi Golkar

KANTI News, MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas melakukan rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD yang menjabat Roni dari Partai Golkar sisa tahun 2019-2024.

Agenda penting itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Azandri S.IP, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Musi Rawas.

Dikatakan oleh Hj Suwarti peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil olehnya.

“Kami berharap ke depannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman,” ujarnya.

“Maka dari dengan terpilihnya saudara adalah mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Wabup Hj Suwarti.

Menurutnya berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan.(ADV)

Diedit : Eka Pasi

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

KANTI News, Musi Rawas,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan keputusan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023.

Rapat yang berlangsung pada Selasa 30 April 2024 ini, dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, perwakilan eksekutif dan tamu undangan lainnya. Para anggota DPRD menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas kepada Bupati dan jajaran eksekutifnya mencerminkan kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan semangat membangun, rapat paripurna tersebut berakhir dengan hasil yang memuaskan. Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 telah berhasil ditetapkan, sementara rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat.

Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi bukti dari kinerja yang solid dan profesional dari DPRD Kabupaten Musi Rawas, tetapi juga menjadi momentum positif bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke arah yang lebih baik. (ADV)

Diedit : Eka Pasi

DPRD Musi Rawas Adakan Rapat Paripurna Mendengar Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas

KANTI News, Musi Rawas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas, Sabtu (29/3/2024).


Rapat Paripurna dihadiri Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat, awak media dan tamu undangan lainya.

Usai Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Mahmud Membacakan LKPJ, dilanjutkan dengan penandatanganan Bersama , serta penyerahan LKPJ, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri, SIP disaksikan ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan anggota dewan yang sempat hadir.

Dalam menyampaikan LKPJ, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ kepala daerah kepada DPRD.

Ditambahkannya, Penyampaian laporan itu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah. Laporan pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.

Dijelaskannya bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah Semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

“Saya memberi apresiasi atas kerja sama dan dukungan dari DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk saling bersinergi dengan semangat kebersamaan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan banyaknya hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,” Ungkapnya.

Di ungkapnya Bupati, pencapaian kinerja tahun 2023,pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2022 sebesar 4,06% mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 4,03% atau turun sebesar 0,03%. Sementara itu pada tahun 2023 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha sebesar Rp 14,60 triliun meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp. 15,18 triliun dan Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha pada tahun 2022 sebesar Rp. 22,34 triliun meningkat menjadi Rp. 23,53 triliun.

Sedangkan untuk PDB perkapita tahun 2023 sebesar Rp. 51,48 juta meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp. 57,71 juta. Kemudian tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2023 sebesar 1,95% termasuk kategori rendah lebih rendah dari rata-rata tipe Provinsi Sumatera Selatan sebesar 4,11% dan rata-rata nasional sebesar 5,32%. Kabupaten Musi Rawas sampai dengan tahun 2023 berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan dengan melakukan sinergitas bersama pemerintah Pusat, pemerintahan Provinsi dan kerja keras Mandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Namun adanya kegiatan pengeringan daerah irigasi balai besar wilayah Sungai Sumatera Selatan berdampak terhadap perekonomian petani sehingga angka kemiskinan mengalami kenaikan 14,13%. Indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia berdasarkan metode baru pada tahun 2022 sebesar 70,04% dan meningkat pada tahun 2023 menjadi 70,52 atau meningkat sebesar 0,68%.

Dalam bidang pendidikan rata-rata tahun 2022 sebesar 7,5 mengalami peningkatan pada tahun 2003 menjadi 7,56. Kemajuan dalam bidang pendidikan ini tidak lepas dari pembangunan infrastruktur bidang pendidikan antara lain sampai dengan tahun 2023 jumlah lembaga sudah terbangun sebanyak 769 unit gedung sekolah yang terdiri dari PAUD, SD atau MI dan SMP, MTS bagi Negeri maupun swasta dengan jumlah 85.149 unit. Dan sudah di sertifikasi sebesar 1.642 orang yang terdiri dari guru TK, SD,SMP dan pengawas sekolah.

“Diharapkan akan terjadi akselerasi dalam peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Musi Rawas,” harapnya.

Sementara itu di bidang kesehatan setelah ditunjukkan dengan meningkatnya angka harapan hidup pada tahun 2022 sebesar 70,04 tahun dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 70,52 tahun. Untuk pengeluaran perkapita Kabupaten Musi Rawas mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp. 10. 107.000 pada tahun 2023 sebesar Rp.10. 429.000 atau meningkat sebesar 3,09%.
Kemudian di bidang tata kelola pemerintahan keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kualitas perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam perencanaan pembangunan.

Syukur alhamdulillah Kabupaten Musi Rawas telah berhasil meraih penghargaan antara lain satu dalam bidang akuntabilitas kinerja Kabupaten Musi rawa mendapat penghargaan akuntabilitas kinerja pada tahun 2022 dengan predikat BB nilai 70,60 pada tahun 2023 meningkat menjadi BB nilai 71,601 dari Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bidang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan opini WTP berturut-turut selama 6 tahun.(ADV)

Diedit : Eka Pasi

Selasa, 26 Maret 2024

Pengambilan Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas

KANTI News, Musi Rawas - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas. Bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat (15/03/2024). 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang sekaligus melantik dan pengambil sumpah/janji Sekda Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Staf Ahli Gubernur Sumatera Selatan, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Forkopimda, Sekda Musi Rawas, Staf ahli dan asisten, Kepala OPD lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Dalam pelantikan tersebut, Drs. Ali Sadikin, M.Si dilantik sebagai Sekda Kabupaten Musi Rawas menggantikan Ir. H. Aidil Rusman, M.M.

Jabatan Sekda, mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan Unit Pelaksana lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bapak Drs. Ali Sadikin, M.Si yang dilantik sebagai Sekda Kabupaten Musi Rawas yang diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Citra Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan sangat banyak ditentukan oleh tugas Sekda. Untuk itu, saya minta kepada Saudara selaku Sekda agar dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat)", kata Bupati.

Kembangkan cara berpikir yang sederhana namun menyentuh dan berpengaruh nyata terhadap percepatan pembangunan, patuhi aturan yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan, mampu membuktikan kemampuan yang dimiliki dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Ir. H. Aidil Rusman, MM, atas pengabdiannya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, yang telah dilaksanakan dengan baik. (ADV) "Warto"

Rabu, 07 Februari 2024

PERDA RTH MUBA TERANCAM DI OBOK-OBOK DEMI MELOLOSKAN BANGUNAN ILEGAL

KANTI News, Musi Banyuasin – Mengutip hasil konfirmasi tim DPC PROJAMIN MUBA pada Kasi Trantip (taufik) menyampaikan bahwa Perda terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) Musi Banyuasin di lanjutkan atau di revisi/Perubahan.

“Terkait telah viral pada pemberitaan di media online di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin diduga Hotel Chacha Tidak Mengantongi Izin berada di jalur Hijau sudah dilakukan rapat yang di pimpin langsung oleh Sekda dan Kepala OPD yang terkait yang mana saat ini masih dalam proses, apakah Perda terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lanjutkan atau dilakukan revisi/perubahan”
Ketua DPC PROJAMIN MUBA (Tanto Hartono) menyampaikan pada awak media menyikapi perihal penyampaian Kasi Trantip (taufik) apabila Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Musi Banyuasin benar-benar di lakukan revisi/perubahan, maka ketua DPC PROJAMIN MUBA (Tanto Hartono) menyatakan menolak keras atas perubahan Perda tersebut.(07/02/2024)

Lanjutnya, yang mana perubahan Perda tersebut di pandang upaya yang tidak benar dalam meloloskan bangunan ilegal menjadi legal dan dapat mempersempit wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Musi Banyuasin tentunya pada perihal ini telah bertentangan pada undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang antara lain disebutkan setiap kabupaten/kota paling tidak 30 persen dari total wilayahnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain dari itu Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki beberapa fungsi yaitu : ekologi atau sebagai ‘paru-paru’ kota atau wilayah, yang dapat menyerap kadar karbon dioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. Berfungsi estetis, planologi, pendidikan, ekonomis hingga sebagai ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi.

Maka dari itu saya mewakili Lembaga PROJAMIN mendesak kepada PJ Bupati Musi Banyuasin sekiranya dapat mengeluarkan surat perintah dengan segerakan eksekusi/membersihkan bangunan yang tidak berizin di zona hijau apabila desakan ini tidak di indahkan oleh Pihak Pemkab Muba, maka kami akan mengadakan Aksi damai secara besar-besaran di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, selanjutnya kami akan menyampaikan surat secara tertulis pada Aparat Penegak Hukum dugaan telah melanggar undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang BAB XI Ketentuan Pidana Pasal 69 ayat (2) tutupnya. (Ewok)

Kamis, 28 Desember 2023

Buruknya Pelayanan Puskesmas Ngulak, Masyarakat Sanga Desa Bakal Adakan Unjuk Rasa

 

KANTI News, Sanga Desa (MUBA) - Pelayanan kesehatan di Puskesmas Ngulak Kecamatan Sanga Desa baru-baru ini menjadi sorotan di berbagai media massa. Hal itu diduga akibat seluruh dokter umum dan puluhan tenaga kesehatan pergi jalan-jalan saat hari kerja.

Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Rawat Inap Ngulak diduga sudah berlangsung cukup lama. Beberapa hal yang menjadi keluhan diantaranya pelayanan di Poliklinik Rawat Jalan yang lebih sering ditangani oleh perawat bukan oleh dokter umum.

Pasien rawat inap yang sering diharuskan membeli obat dari luar puskesmas dengan alasan stok obat yang kosong, serta kurangnya sarana prasarana di gedung rawat inap sehingga pasien harus membawa sendiri kipas angin dari rumah.

Adanya hal ini membuat masyarakat Kecamatan Sanga Desa, LSM, dan Pers yang dikoordinir oleh DPC Projamin Kabupaten Musi Banyuasin berencana bakal mengadakan aksi unjuk rasa pada tanggal 10 Januari 2024 di Puskesmas Rawat Inap Ngulak.

Aksi tersebut bertujuan mendesak Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin untuk mencopot pimpinan Puskesmas Rawat Inap Ngulak.

"Keluhan masyarakat Sanga Desa terhadap pelayanan buruk Puskesmas Ngulak sebenarnya sudah lama kami dengar, namun baru sekarang kami mengambil sikap. Karena kami nilai pimpinan Puskesmas lebih mementingkan urusan kesenangan pribadi dengan mengajak staf pergi jalan-jalan saat hari kerja, daripada menjalankan tugas melayani masyarakat," ujar Ketua DPC Projamin Kabupaten Musi Banyuasin Tanto Hartono, Jumat 29 Desember 2023.

Menurut Tanto, masyarakat juga mengeluhkan sarana prasarana di gedung rawat inap. Dimana pasien selalu kepanasan, akibat tidak ada fasilitas kipas angin, dan AC yang tidak boleh dinyalakan.

"Pasien rawat inap kepanasan, kipas angin harus bawa sendiri dari rumah. AC tidak boleh dinyalakan dengan alasan tegangan listrik rendah, sementara kami lihat rumah dinas tenaga kesehatan AC selalu menyala. Selain itu pasien sering disuruh membeli obat dari luar dengan alasan obat di puskesmas kosong," ungkapnya.

Gabungan masyarakat, Ormas, LSM, dan media menurutnya akan mengadakan aksi untuk menyikapi keluhan masyarakat tersebut.

"Kami bersama masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa. Tuntutan kami agar adanya perbaikan pelayan di Puskesmas Rawat Inap Ngulak. Kami juga mendesak Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin agar segera mencopot pimpinan Puskesmas Ngulak saat ini, dan memberikan teguran keras terhadap nakes yang melakukan tindakan indisipliner," tegasnya.(rilis)

Kamis, 21 Desember 2023

Terindikasi Jual Beli Nilai A, Puluhan Mahasiswa AKBID mengeluh


KANTI News, Lubuklinggau - Mahasiswa Akademi Kebidanan di Kota Lubuklinggau mengeluhkan dugaan praktik jual beli nilai yang terjadi di Sekolah Diploma Tiga tersebut. Praktik ini diduga sudah berlangsung sejak lama dan dianggap kebijakan dari Oknum Pimpinan untuk membantu mahasiswi tetapi sisi lain merugikan mahasiswi yang berprestasi. Jumat (22/12/2023).

Hasil investigasi Awak Media beserta LSM KANTI dan Ormas KMPD menyampaikan, bahwa Kejadian penawaran jual beli nilai kepada Mahasiswi Akbid ini secara terang-terangan dengan menawarkan nilai A, dengan harga Rp 100 ribu sampai 200 ribu untuk satu mata kuliah di hadapan 31 mahasiswa oleh Oknum Pimpinan Akbid. Dalam rekaman visual yang berdurasi selama 4 menit 28 detik tersebut, bahwa Oknum Pimpinan Akbid menawarkan nilai A terkesan juga agak memaksa. " Kalo kamu idak mau, kagek kamu idak diterimo gawe, terimo resiko. Kami minta kamu seluruh dapat nilai A" ujar oknum dalam rekaman tersebut.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Pimpinan Sekolah Akademi Kebidanan Nusantara Lubuklinggau selaku Pemilik Yayasan dan juga sekaligus Direktur Akbid inisial SY, dan Jh sebagai BAM - Bagian Administrasi Mahasiswi di kampus, menjelaskan bahwa Praktik seperti ini sudah kami lakukan sejak Tahun 2007. Dengan alasan beberapa mahasiswa yang memang tidak mampu untuk mencapai nilai A.

Pihak Sekolah Akademi Kebidanan Nusantara menyampaikan adanya dugaan permainan untuk Nilai A. Saat wawancara hanya satu atau dua orang saja yang mendapat nilai A, mahasiswa yang tidak mendapatkan nilai A dimintai uang Rp. 100 ribu sampai Rp 200 ribu untuk remidial agar mendapat Nilai A. Selain kejadian indikasi permainan nilai A, juga terjadi penyelewangan lainnya diantaranya mahasiswi diwajibkan bayar denda Rp. 50 ribu rupiah apabila tidak masuk atau tidak absen. Dan menurut Pimpinan Sekolah Akademi Kebidanan Nusantara bahwa kebijakan yang diambil terkait adanya remidial nilai atau diduga jual beli nilai tidak ada suatu kesalahan.

Sancik selaku Ketua KANTI berpendapat bahwa Kalo benar adanya Jual Beli nilai A, ini dampak buruk bagi dunia pendidikan. Untuk itu, mendesak Pemerintah agar mengevaluasi kebijakan yang dilakukan sekolah, bahkan kalo memang tidak beres, mohon cabut ijin sekolah akademi tersebut.

Koordinator KMPD, Ferry juga menyampaikan bahwa Akademi Bidan ini menyangkut jiwa keselamatan manusia. Apabila Nilai dapat dipermainkan, ini berbahaya. Sebab ada dua nyawa dalam penanganan medis, jadi kalo memang mahasiswa tidak mampu, jangan diluluskan. (TIM)


Oknum Pimpinan Akademi kebidanan di Kota Lubuklinggau Diduga Melakukan Praktik Jual Beli nilai

KANTI News, Lubuklinggau - Mahasiswa Akademi Kebidanan di Kota Lubuklinggau mengeluhkan dugaan praktik jual beli nilai yang terjadi di Akademi Kebidanan tersebut. Praktik ini diduga sudah berlangsung dan merugikan mahasiswi yang berprestasi. Jumat (22/12/2023).

Tim investigasi Organisasi KANTI menyampaikan pada awak media, bahwa Kejadian penawaran jual beli nilai kepada Mahasiswi Akbid ini secara terang-terangan menawarkan nilai A, dengan harga Rp 100 ribu sampai 200 ribu untuk satu mata kuliah di hadapan 31 mahasiswa oleh Oknum Pimpinan Akbid. Dalam rekaman visual yang berdurasi selama 4 menit 28 detik tersebut, bahwa Oknum Pimpinan Akbid menawarkan nilai A terkesan juga agak memaksa. " Kalo kamu idak mau kalo kagek kamu idak diterimo gawe terimo resiko. Kami minta kamu seluruh dapat nilai A" ujar oknum dalam rekaman tersebut.

Praktik seperti ini diduga dilakukan Oknum Pihak Akbid yang melibatkan Pimpinan Akademi secara langsung sebagai lahan mencari penghasilan tambahan. Selain itu, tim investigasi Organisasi KANTI menyampaikan selain dari diduga telah terjadinya jual beli nilai bahwa 
adanya diduga penyelewangan lainnya diantaranya mahasiswi di wajibkan bayar denda Rp. 50 ribu rupiah apabila tidak masuk atau tidak absen selain dari itu untuk biaya wisuda mahasiswi di bebankan biaya dengan besaran nominal bervariasi pada tiap mahasiswi, berkisar Rp 14 juta hingga Rp. 20 juta.

Lanjunya, Tim investigasi Organisasi KANTI tersebut sudah berusaha menghubungi Pihak Akademi via telepone selular guna untuk memintai klarifikasi terkait perihal ini, tetapi sangat di sayangkan pihak bersangkutan belum ada jawaban.

Di lain waktu awak media melakukan konfirmasi pada ketua Organisasi Sancik, S.IP perihal dugaan telah terjadinya jual beli nilai pada Akademi Kebidanan di Kota Lubuklinggau "Kami sebagai Kontrol sosial dan Pemerhati Dunia Pendidikan menyayangkan atas adanya kejadian tersebut. Dan meminta Pihak Yayasan dapat memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat. Apalagi ini menyangkut Orang Utama dalam Sekolah Akademi tersebut, karena hal ini akan menghancurkan masa depan generasi muda".

Di lain Pihak Ferry Taslim selaku koordinator Ormas KMPD mengatakan bahwa Kabar tersebut menjadi cerminan bahwa pendidikan sekolah tinggi tidak sedang baik-baik saja. Pasalnya, permasalahan penawaran jual beli nilai tersebut terjadi pada mata kuliah materi kebidanan. Dan ini adalah mata kuliah inti jurusan sehingga menjadi perhatian serius dan apabila kelulusan akademi kebidanan yang tidak dibekali ilmu yang baik maka akan membahayakan bagi kesehatan masyarakat. tentunya pada perihal tersebut dapat mencederai kode etik dalam perguruan tinggi meliputi kebebasan akademik, integritas keilmuwan, hingga perlakuan adil dan terhormat kepada semua termasuk civitas akademika antara dosen, mahasiswa, staf administrasi, maupun orang lain yang berada di luar lingkungan kampus tutupnya (Tim)

Sabtu, 30 September 2023

Ormas KANTI Akan Layangkan Laporan Duagaan Korupsi Dana BOS SMA Negeri Karang Jaya

KANTI News, Muratara Ketua Organisasi Masyarakat KANTI - Komunitas Masyarakat Silampari Senin, 2 Oktober 2023 akan melayangkan surat laporan pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait dugaan telah terjadinya Perbuatan tindak pidana korupsi APBN Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023.

Saat dijumpai awak media Sekretariatnya “Sancik, S.IP” selaku ketua Ormas KANTI menyampaikan bahwa diduga adanya aroma korupsi pada penyerapan dana BOS dan yang telah dilaksanakannya beberapa item kegiatan SMA Negeri Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023 (30/09/23).

“Senin, 02 Oktober 2023 besok kami Ormas KANTI akan menyampaikan surat resmi pada Kejari Lubuklinggau, yang mana berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang berlandaskan rincian penyerapan dana BOS SMA Negeri Karang Jaya Tahun Anggaran 2022/2023, maka patut diduga adanya aroma korupsi dalam pelaksanaan komponen kegiatan sekolah Tahun Anggaran 2022/2023 yang mana pendapatan SMA Negeri Karang Jaya Tahun Anggaran 2022/2023 melalui dana BOS mencapai besaran dana hingga 1,5 milyaran rupiah tetapi dengan dana milyaran tersebut, sarana dan prasarana SMA Negeri Karang Jaya terlihat tidak terawat atau tidak layak huni, sedang pada sub item kegiatan sekolah Tahun Anggaran 2022/2023 dianggarakan sangat fantastis di antaranya;

Kegiatan pengembangan perpustakaan tahun anggaran 2022/2023
menelan dana Rp. 360.360.000,-

Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah 
tahun anggaran 2022/2023
menelan dana Rp. 156.369.000,-
Dan ironisnya lagi pada kegiatan pembayaran honor tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 237.000.000,- padahal yang terpublikasi dan terdata di dapodikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia bahwa jumlah Non PNS yang dapat di bayar melalui dana BOS pada SMA Negeri Karang Jaya Tahun Anggaran 2022/2023 sebanyak 8 (delapan) orang” Jelasnya.

Lanjut ketua Ormas KANTI (Sancik, S.IP), “nantinya setelah surat laporan kami disampaikan diharapkan kerjasamanya Kejari Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menyelamatkan keuangan negara terkhususnya pada keuangan pendidikan” tutupnya. (Ewok)

Ormas KANTI Waktu Dekat Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN Sukamenang


KANTI News, Muratara Ketua Organisasi Masyarakat KANTI - Komunitas Masyarakat Silampari dalam waktu dekat akan melayangkan surat laporan pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait dugaan telah terjadinya Perbuatan tindak pidana korupsi APBN Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri Sukamenang Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023.

Saat dijumpai awak media di Sekretariatnya “Sancik, S.IP” selaku ketua Ormas KANTI menyampaikan bahwa diduga adanya aroma korupsi pada penyerapan dana BOS dan yang telah dilaksanakannya beberapa item kegiatan SMA Negeri Sukamenang Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023 (30/09/23).

“Dalam waktu dekat ini kami Ormas KANTI akan menyampaikan surat resmi pada Kejari Lubuklinggau, yang mana berdasarkan hasil investigasi dilapangan yang berlandaskan rincian penyerapan dana BOS SMA Negeri Sukamenang Tahun Anggaran 2022/2023, maka patut diduga adanya aroma korupsi terlihat dari hasil pelaksanaan komponen kegiatan sekolah Tahun Anggaran 2022/2023 tidak menunjukan menghabiskan dana ratusan juta rupiah diantaranya;

  • Kegiatan pengembangan perpustakaan tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 241.319.000,-
  • Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 111.927.000,-
  • Dan ironisnya lagi pada kegiatan pembayaran honor tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 244.260.000,- padahal yang terpublikasi dan terdata di dapodikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia bahwa jumlah Non PNS yang dapat di bayar melalui dana BOS pada SMA Negeri Sukamenang Tahun Anggaran 2022/2023 sebanyak 4 orang” Jelasnya.

Lanjut ketua Ormas KANTI (Sancik, S.IP), “nantinya setelah surat laporan kami disampaikan diharapkan kerjasamanya Kejari Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menyelamatkan keuangan negara terkhususnya pada keuangan pendidikan” tutupnya. (Ewok)