Selasa, 14 April 2026
Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan Nasional, Diguyur Rp30 Miliar dari Kementerian PUPR
Selasa, 07 April 2026
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Hadiri Pembukaan Latsar CPNS Angkatan VI–X Tahun 2026 di Palembang

TARGET Investigasi, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri pembukaan klasikal Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan VI, VII, VIII, IX dan X Tahun 2026 yang digelar di Aula Putri Kembang Dadar BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan kompetensi dasar bagi para CPNS sebelum resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Pelatihan dasar ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Hj. Ratna Machmud menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, khususnya bagi para CPNS yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pelatihan dasar sebagai pondasi awal dalam membentuk ASN yang memiliki integritas, loyalitas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa menjadi seorang ASN bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelatihan dasar ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam membentuk karakter ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak para CPNS untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap perilaku. Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang adaptif, inovatif, serta mampu bekerja secara efektif dan efisien.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN, seperti akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi, agar benar-benar diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan pembukaan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, widyaiswara, serta para peserta Latsar CPNS. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama beberapa waktu ke depan.
Pelatihan dasar CPNS ini diharapkan mampu mencetak aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga berkarakter kuat dan berintegritas tinggi, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Musi Rawas. ADV (RED)
Selasa, 10 Maret 2026
Pemerintah Kota Lubuk Linggau Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr (Hc) Drs A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rahmat Hidayat, M.Ikom. Pada kesempatan itu, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau.
Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), dan dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia, pimpinan kementerian/lembaga, serta jajaran BPJS Kesehatan.
Kegiatan diawali dengan deklarasi Universal Health Coverage sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Sambutan juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang menekankan bahwa UHC merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas.
Berdasarkan data nasional yang ditampilkan pada kegiatan tersebut, hingga 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia telah mencapai status Universal Health Coverage. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Penghargaan UHC diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu memenuhi dua kriteria utama, yaitu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari jumlah penduduk, serta cakupan peserta aktif minimal 80 persen di wilayahnya. Pemerintah Kota Lubuk Linggau dinilai berhasil memenuhi kedua kriteria tersebut secara konsisten.
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rahmat Hidayat, M.Ikom, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi dalam menyukseskan program JKN di Kota Lubuk Linggau.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan wujud komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan merata bagi seluruh masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau berkomitmen untuk mempertahankan capaian UHC dan terus melakukan inovasi dalam pelayanan kesehatan, baik dari sisi akses, kualitas layanan, maupun keberlanjutan pembiayaan kesehatan.
Dengan diraihnya Penghargaan Universal Health Coverage Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. ADV (DAYAT)
Selasa, 13 Januari 2026
Terindikasi Arogansi Sikap Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa sampaikan Klarifikasi Penyerapan BOS
Targer Investigasi, Banyuasin Sumsel - Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua Team Investigasi KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari “Jali Roy” menyayangkan sikap Arogansi Oknum Kepala SMPN 1 Sebawa saat dimintai keterangan atau klarifikasi terkait surat tembusan perihal penyerapan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 s/d 2025.
Jumat, 08 November 2024
30 Anggota DPRD kota Lubuklinggau Dilantik, 13 Orang Merupakan Wajah Baru

Selasa, 23 Juli 2024
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, PAW Masa Jabatan 2019-2024 Dari Fraksi Golkar

KANTI News, MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas melakukan rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD yang menjabat Roni dari Partai Golkar sisa tahun 2019-2024.
Agenda penting itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Azandri S.IP, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Musi Rawas.
Dikatakan oleh Hj Suwarti peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil olehnya.
“Kami berharap ke depannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman,” ujarnya.
“Maka dari dengan terpilihnya saudara adalah mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Wabup Hj Suwarti.
Menurutnya berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan.(ADV)
Diedit : Eka Pasi
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

KANTI News, Musi Rawas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan keputusan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung pada Selasa 30 April 2024 ini, dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, perwakilan eksekutif dan tamu undangan lainnya. Para anggota DPRD menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas kepada Bupati dan jajaran eksekutifnya mencerminkan kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan semangat membangun, rapat paripurna tersebut berakhir dengan hasil yang memuaskan. Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 telah berhasil ditetapkan, sementara rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat.
Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi bukti dari kinerja yang solid dan profesional dari DPRD Kabupaten Musi Rawas, tetapi juga menjadi momentum positif bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke arah yang lebih baik. (ADV)
Diedit : Eka Pasi
DPRD Musi Rawas Adakan Rapat Paripurna Mendengar Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas

KANTI News, Musi Rawas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas, Sabtu (29/3/2024).
Selasa, 26 Maret 2024
Pengambilan Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas
Hadir dalam acara tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang sekaligus melantik dan pengambil sumpah/janji Sekda Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Staf Ahli Gubernur Sumatera Selatan, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Forkopimda, Sekda Musi Rawas, Staf ahli dan asisten, Kepala OPD lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Dalam pelantikan tersebut, Drs. Ali Sadikin, M.Si dilantik sebagai Sekda Kabupaten Musi Rawas menggantikan Ir. H. Aidil Rusman, M.M.
Jabatan Sekda, mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan Unit Pelaksana lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bapak Drs. Ali Sadikin, M.Si yang dilantik sebagai Sekda Kabupaten Musi Rawas yang diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Citra Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan sangat banyak ditentukan oleh tugas Sekda. Untuk itu, saya minta kepada Saudara selaku Sekda agar dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat)", kata Bupati.
Kembangkan cara berpikir yang sederhana namun menyentuh dan berpengaruh nyata terhadap percepatan pembangunan, patuhi aturan yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan, mampu membuktikan kemampuan yang dimiliki dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang.
Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Ir. H. Aidil Rusman, MM, atas pengabdiannya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, yang telah dilaksanakan dengan baik. (ADV) "Warto"
Rabu, 07 Februari 2024
PERDA RTH MUBA TERANCAM DI OBOK-OBOK DEMI MELOLOSKAN BANGUNAN ILEGAL


Kamis, 28 Desember 2023
Buruknya Pelayanan Puskesmas Ngulak, Masyarakat Sanga Desa Bakal Adakan Unjuk Rasa
KANTI News, Sanga Desa (MUBA) - Pelayanan kesehatan di Puskesmas Ngulak Kecamatan Sanga Desa baru-baru ini menjadi sorotan di berbagai media massa. Hal itu diduga akibat seluruh dokter umum dan puluhan tenaga kesehatan pergi jalan-jalan saat hari kerja.
Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Rawat Inap Ngulak diduga sudah berlangsung cukup lama. Beberapa hal yang menjadi keluhan diantaranya pelayanan di Poliklinik Rawat Jalan yang lebih sering ditangani oleh perawat bukan oleh dokter umum.
Pasien rawat inap yang sering diharuskan membeli obat dari luar puskesmas dengan alasan stok obat yang kosong, serta kurangnya sarana prasarana di gedung rawat inap sehingga pasien harus membawa sendiri kipas angin dari rumah.
Adanya hal ini membuat masyarakat Kecamatan Sanga Desa, LSM, dan Pers yang dikoordinir oleh DPC Projamin Kabupaten Musi Banyuasin berencana bakal mengadakan aksi unjuk rasa pada tanggal 10 Januari 2024 di Puskesmas Rawat Inap Ngulak.
Aksi tersebut bertujuan mendesak Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin untuk mencopot pimpinan Puskesmas Rawat Inap Ngulak.
"Keluhan masyarakat Sanga Desa terhadap pelayanan buruk Puskesmas Ngulak sebenarnya sudah lama kami dengar, namun baru sekarang kami mengambil sikap. Karena kami nilai pimpinan Puskesmas lebih mementingkan urusan kesenangan pribadi dengan mengajak staf pergi jalan-jalan saat hari kerja, daripada menjalankan tugas melayani masyarakat," ujar Ketua DPC Projamin Kabupaten Musi Banyuasin Tanto Hartono, Jumat 29 Desember 2023.
Menurut Tanto, masyarakat juga mengeluhkan sarana prasarana di gedung rawat inap. Dimana pasien selalu kepanasan, akibat tidak ada fasilitas kipas angin, dan AC yang tidak boleh dinyalakan.
"Pasien rawat inap kepanasan, kipas angin harus bawa sendiri dari rumah. AC tidak boleh dinyalakan dengan alasan tegangan listrik rendah, sementara kami lihat rumah dinas tenaga kesehatan AC selalu menyala. Selain itu pasien sering disuruh membeli obat dari luar dengan alasan obat di puskesmas kosong," ungkapnya.
Gabungan masyarakat, Ormas, LSM, dan media menurutnya akan mengadakan aksi untuk menyikapi keluhan masyarakat tersebut.
"Kami bersama masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa. Tuntutan kami agar adanya perbaikan pelayan di Puskesmas Rawat Inap Ngulak. Kami juga mendesak Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin agar segera mencopot pimpinan Puskesmas Ngulak saat ini, dan memberikan teguran keras terhadap nakes yang melakukan tindakan indisipliner," tegasnya.(rilis)
Kamis, 21 Desember 2023
Terindikasi Jual Beli Nilai A, Puluhan Mahasiswa AKBID mengeluh
Hasil investigasi Awak Media beserta LSM KANTI dan Ormas KMPD menyampaikan, bahwa Kejadian penawaran jual beli nilai kepada Mahasiswi Akbid ini secara terang-terangan dengan menawarkan nilai A, dengan harga Rp 100 ribu sampai 200 ribu untuk satu mata kuliah di hadapan 31 mahasiswa oleh Oknum Pimpinan Akbid. Dalam rekaman visual yang berdurasi selama 4 menit 28 detik tersebut, bahwa Oknum Pimpinan Akbid menawarkan nilai A terkesan juga agak memaksa. " Kalo kamu idak mau, kagek kamu idak diterimo gawe, terimo resiko. Kami minta kamu seluruh dapat nilai A" ujar oknum dalam rekaman tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Pimpinan Sekolah Akademi Kebidanan Nusantara Lubuklinggau selaku Pemilik Yayasan dan juga sekaligus Direktur Akbid inisial SY, dan Jh sebagai BAM - Bagian Administrasi Mahasiswi di kampus, menjelaskan bahwa Praktik seperti ini sudah kami lakukan sejak Tahun 2007. Dengan alasan beberapa mahasiswa yang memang tidak mampu untuk mencapai nilai A.
Pihak Sekolah Akademi Kebidanan Nusantara menyampaikan adanya dugaan permainan untuk Nilai A. Saat wawancara hanya satu atau dua orang saja yang mendapat nilai A, mahasiswa yang tidak mendapatkan nilai A dimintai uang Rp. 100 ribu sampai Rp 200 ribu untuk remidial agar mendapat Nilai A. Selain kejadian indikasi permainan nilai A, juga terjadi penyelewangan lainnya diantaranya mahasiswi diwajibkan bayar denda Rp. 50 ribu rupiah apabila tidak masuk atau tidak absen. Dan menurut Pimpinan Sekolah Akademi Kebidanan Nusantara bahwa kebijakan yang diambil terkait adanya remidial nilai atau diduga jual beli nilai tidak ada suatu kesalahan.
Sancik selaku Ketua KANTI berpendapat bahwa Kalo benar adanya Jual Beli nilai A, ini dampak buruk bagi dunia pendidikan. Untuk itu, mendesak Pemerintah agar mengevaluasi kebijakan yang dilakukan sekolah, bahkan kalo memang tidak beres, mohon cabut ijin sekolah akademi tersebut.
Koordinator KMPD, Ferry juga menyampaikan bahwa Akademi Bidan ini menyangkut jiwa keselamatan manusia. Apabila Nilai dapat dipermainkan, ini berbahaya. Sebab ada dua nyawa dalam penanganan medis, jadi kalo memang mahasiswa tidak mampu, jangan diluluskan. (TIM)
Oknum Pimpinan Akademi kebidanan di Kota Lubuklinggau Diduga Melakukan Praktik Jual Beli nilai

Tim investigasi Organisasi KANTI menyampaikan pada awak media, bahwa Kejadian penawaran jual beli nilai kepada Mahasiswi Akbid ini secara terang-terangan menawarkan nilai A, dengan harga Rp 100 ribu sampai 200 ribu untuk satu mata kuliah di hadapan 31 mahasiswa oleh Oknum Pimpinan Akbid. Dalam rekaman visual yang berdurasi selama 4 menit 28 detik tersebut, bahwa Oknum Pimpinan Akbid menawarkan nilai A terkesan juga agak memaksa. " Kalo kamu idak mau kalo kagek kamu idak diterimo gawe terimo resiko. Kami minta kamu seluruh dapat nilai A" ujar oknum dalam rekaman tersebut.
Praktik seperti ini diduga dilakukan Oknum Pihak Akbid yang melibatkan Pimpinan Akademi secara langsung sebagai lahan mencari penghasilan tambahan. Selain itu, tim investigasi Organisasi KANTI menyampaikan selain dari diduga telah terjadinya jual beli nilai bahwa adanya diduga penyelewangan lainnya diantaranya mahasiswi di wajibkan bayar denda Rp. 50 ribu rupiah apabila tidak masuk atau tidak absen selain dari itu untuk biaya wisuda mahasiswi di bebankan biaya dengan besaran nominal bervariasi pada tiap mahasiswi, berkisar Rp 14 juta hingga Rp. 20 juta.
Lanjunya, Tim investigasi Organisasi KANTI tersebut sudah berusaha menghubungi Pihak Akademi via telepone selular guna untuk memintai klarifikasi terkait perihal ini, tetapi sangat di sayangkan pihak bersangkutan belum ada jawaban.
Di lain waktu awak media melakukan konfirmasi pada ketua Organisasi Sancik, S.IP perihal dugaan telah terjadinya jual beli nilai pada Akademi Kebidanan di Kota Lubuklinggau "Kami sebagai Kontrol sosial dan Pemerhati Dunia Pendidikan menyayangkan atas adanya kejadian tersebut. Dan meminta Pihak Yayasan dapat memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat. Apalagi ini menyangkut Orang Utama dalam Sekolah Akademi tersebut, karena hal ini akan menghancurkan masa depan generasi muda".
Sabtu, 30 September 2023
Ormas KANTI Akan Layangkan Laporan Duagaan Korupsi Dana BOS SMA Negeri Karang Jaya
Ormas KANTI Waktu Dekat Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN Sukamenang
- Kegiatan pengembangan perpustakaan tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 241.319.000,-
- Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 111.927.000,-
- Dan ironisnya lagi pada kegiatan pembayaran honor tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 244.260.000,- padahal yang terpublikasi dan terdata di dapodikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia bahwa jumlah Non PNS yang dapat di bayar melalui dana BOS pada SMA Negeri Sukamenang Tahun Anggaran 2022/2023 sebanyak 4 orang” Jelasnya.


.png)







