Sabtu, 31 Januari 2026

PROJAMIN Akan Gelar Ujuk Rasa Jilid 2 di Mapolres Muba


TARGET INVESTIGASI, MUSI BANYUASIN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jaringan Masyarakat Independen (PROJAMIN) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu dekat berencana menggelar aksi damai di depan Mapolres Muba.

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai mandek terkait maraknya aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery di wilayah tersebut.

Ketua DPC PROJAMIN Muba, Tanto Hartono, menegaskan bahwa aksi damai tersebut bertujuan mendesak Kapolres Musi Banyuasin agar bertindak tegas dan profesional dalam menertibkan seluruh praktik ilegal drilling dan refinery yang kian menjamur.

Selain itu, PROJAMIN juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas sejumlah kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan refinery ilegal yang telah menelan korban jiwa, serta segera menangkap para pelaku maupun pemodal yang selama ini terkesan kebal hukum.

“Penegakan hukum terhadap ilegal drilling dan ilegal refinery di Muba kami nilai jalan di tempat. Banyak kasus kebakaran sumur yang penanganannya tidak jelas, padahal sudah menelan korban jiwa,” ujar Tanto Hartono saat diwawancarai awak media, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan yang berdampak besar terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Menyikapi kondisi ini, kami dari DPC PROJAMIN Muba akan terus mendorong aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Muba agar lebih serius. Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat, baik melalui media maupun secara terbuka lewat aksi damai,” tegasnya.

Tanto juga menyoroti semakin meluasnya praktik ilegal drilling dan refinery di sejumlah kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin, seperti Kecamatan Keluang, Bayung Lencir, dan Babat Toman, yang belakangan menjadi sorotan aktivis LSM dan jurnalis.

“Praktik ilegal ini sudah menimbulkan banyak dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, korban jiwa, hingga kerusakan infrastruktur jalan. Kami meminta Kapolres Muba segera menutup seluruh aktivitas ilegal tersebut tanpa tebang pilih,” katanya. 

Ia menegaskan, jika tidak ada langkah konkret, PROJAMIN Muba memastikan akan tetap melanjutkan aksi damai sebagai bentuk tekanan moral agar hukum benar-benar ditegakkan.(Red)

Sumber : monopolisumselnews.com

Selasa, 13 Januari 2026

Terindikasi Arogansi Sikap Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa sampaikan Klarifikasi Penyerapan BOS

Targer Investigasi, Banyuasin Sumsel - Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua Team Investigasi KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari “Jali Roy” menyayangkan sikap Arogansi Oknum Kepala SMPN 1 Sebawa saat dimintai keterangan atau klarifikasi terkait surat tembusan perihal penyerapan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 s/d 2025.

Lanjutnya Jali Roy, diharapkan kepada segenap institusi baik Dinas Pendidik, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan atau pun Pihak Kepolisian di Wilayah Hukum Kabupaten Banyuasin dapat menindaklanjuti atas perilaku Sikap Arogansi Oknum Kepala SMPN 1 Sebawa, karenakan sikap arogansi seorang penyelengara negara dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum.
Berdasarkan rekaman video visual awak media buruhsergainfo bedurasi 11.49 detik Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa terkesan arogansi menyampaikan klarifikasi terkait informasi diduga penyerapan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 s/d 2025 terindikasi telah terjadi korupsi (senin, 12/01/2025)

Dengan nada emosi di hadapan Ketua Team Investigasi KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari dan wartawan buruhsergainfo, Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa berkali-kali menyampaikan tugas LSM itu apa dan apa kontribusi kamu LSM terhadap SMPN 1 Sembawa, kalau melihat koreng orang lain kita semua punya koreng.

Dari sikap dan ungkapan yang di utarakan Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa, tidak mencerminkan seorang pegawai atau pemimpin yang menjunjung tinggi sikap demokratis yang bersedia mendengarkan sudut pandang, ide, dan kritik tanpa menjadi defensif. Yang mana masukan dapat di anggap sebagai kesempatan untuk memperbaiki kinerja, bukan suatu ancaman. Selain dari itu, sikap arogansi seorang penyelengara negara dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum.

Fungsi Pengawas kebijakan, melindungi hak-hak publik, dalam mewujudkan tujuan Negara Undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Secara umum, fungsi kontrol sosial, terutama Pers dan masyarakat, bagian penting dari kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi, tindakan menghalanginya Fungsi Pengawas kebijakan, melindungi hak-hak publik dianggap serius. (Red)

Minggu, 13 April 2025

Ketua DPRD Lubuklinggau Pimpinan Rapat Dengarkan Visi dan Misi Walikota Terpilih Lubuk Linggau






LUBUKLINGGAU, shalokalindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau,mengelar rapat paripurna istimewa.

Dalam rangka mendengarkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau masa periode 2025 hinga 2030 mendatang.

Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi, serta hadiri Walikota H Rahmat Hidayat dan Wakil Walikota Lubuklinggau H Rustam Effendi.Foto : Pose bersama usai Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Rapat paripurna istimewa DPRD lubuklinggau dihadiri Oleh Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansah,seluruh Staf ahli,Kepala OPD,Kabag,KepalaBadan, Inspektorat, Camat,Lurah, Ketua RT dan insan Pers sekota Lubuklinggau,Senin (3/3/25).

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi menyampaikan dalam Berbagainya,bahwa kegiatan rapat paripurna DPRD kota lubuklinggau pada hari ini,dalam rangkaian mendengarkan Berbagai pidato Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau,masa bhakti 2025 hinga 2030 mendatang.

Selanjutnya disebabkan dalam bulan suci ramadhan maka dari itu kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau”Mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 Hijiriah,semoga amal ibadah kita semua diterima oleh Allah Swt,amin yarobal allamine,”ungkap Ketua DPRD.

Selanjutnya,Ia menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini,kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau,Mengucapkan selamat atas telah dilantiknya Bapak Walikota Lubuklinggau H Rahmat Hidayat dan Wakil Walikota Lubuklinggau H Rustam Effendi.

Yang telah dilantik oleh Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan berlangsung pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana negara. Dua minggu yang lalu.

”Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta dapat memabawah kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.

Sementara itu,Walikota Lubuklinggau H Rahmat Hidayat dalam Perayaannya mengatakan Perkenankan kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengucapkan ribuan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya,kepada seluruh jajaran anggota DPRD Kota Lubuklinggau,dimana selama ini telah menjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol yang efektif,dalam menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan daerah, demikian juga kami sampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau.

Sekaligus pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat Kota Lubuklinggau,yang terus memberikan dukungan kepada kami, khususnya pemerintah Kota Lubuklinggau.
Diungkapkan nya,pada tanggal 20 Febuari 2025 kemarin,kami resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau periode 2025 hinga 2030 mendatang.

Namun karena amanah ini sangat besar dan kami berdua akan mengembankan dengan rasa tangung jawab,sebab usai dilantik mengikuti retret di akademi militer.

” Yang tujuannya tidak lain,guna berdiskusi untuk memperkuat komitmen kami,dalam menjalankan tugas pemerintahan yang transparan,profesional,berorentasi pada kesejahteraan rakyat dalam limah tahun mendatang,”pungkas Wako.

H Rahmat Hidayat menjelaskan adapun visi dan misi kami yaitu ” Terwujudnya Kota Lubuklinggau Yang Maju Dan Sejahtera” atau disingkat dengan tagline Juara.

Pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera dan regelius.

Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dengan program unggulan yakni penyediaan air bersih, optimalisasi pelayanan PDAM, revitalisasi jaringan perpipaan.

Penanganan persampahan,mulai tingkat RT yang didukung dengan Sarpras berupa sampah motor dan sampah bank.

Revitalisasi pasar inpres,dengan lingkungan grosir modern dan pembangunan pasar tradisional di kawasan pemukiman baru.

Konektifitas wilayah cepat dan kondisi stabil melalui pembangunan jalan dan jembatan.

Askes pemukiman mulus,sehat dan terang benderang.

Pembangunan kawasan bisnis kaki lima seperti Malioboro Linggau

Pembangunan pejalan kaki sepanjang jalan protokol.

Zero blank sport atau pemerataan Askes jaringan komunikasi untuk daerah yang masih mengalami blank.

Dukungan pembangunan bandara Silampari menjadi terminal kargo.

Peningkatan penyediaan ruang terbuka publik yang berwawasan lingkungan, seperti taman tematik, taman di setiap kecamatan.

Linggau ecopark revitalisasi objek wisata teman dan bumi perkemahan.

Optimalisasi terminal petanang sebagai pusat transportasi akap dan pasar penyangga serta terminal kayu arah dijadikan pasar agrobisnis.

Modernisasi bangunan gedung pemerintahan.

Revitalisasi dan pemanfaatan aset pemerintah untuk kegiatan sosial masyarakat.

“Inilah 14 program unggulan kami,dan masih ada program unggulan non fisik dibidang kesehatan,bidang pendidikan,keagamaan, ekonomi,pemberdayaan dan sosial masyarakat serta bidang pemuda dan lapangan pekerjaan,bidang pemerintahan,” jelas H Rahmat Hidayat.

Walikota H Rahmat Hidayat menengaskan program kegiatan tersebut,akan berjalan selama periode 2025 hingga 2030 mendatang.

Namun ada beberapa program kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahun 2025,diawal masa jabatan 100 hari kerja.

”Sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas pemerintahan, kami akan segera menyusun RPJMD tahun 2025 hinga 2029 dan dokumen perencanaan strategi pembangunan lainnya,”tegas Wako (ADV/Warto)

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ Tahun 2024


TARGETINVESTIGASI, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota, H. Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (24/3/2025).

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuk Linggau Tahun 2024.

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau itu, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan yang disusun berdasarkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Laporan ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan mencerminkan hasil pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

“LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat Kota Lubuk Linggau, sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” ujar Rachmat dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti capaian indikator makro ekonomi Kota Lubuk Linggau sepanjang tahun 2024, termasuk perkembangan pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, kemiskinan, dan indeks pembangunan manusia (IPM). Menurutnya, meskipun terdapat tantangan di tengah dinamika ekonomi nasional dan global, Pemkot Lubuk Linggau tetap mampu menunjukkan kinerja positif.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihak legislatif akan segera menelaah dan mengevaluasi isi LKPJ tersebut melalui panitia khusus (pansus) DPRD. Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi untuk pelaksanaan program pembangunan tahun berikutnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kota Lubuk Linggau.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan terwujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Lubuk Linggau. (ADV/Warto)

DPRD Lubuk Linggau Tetapkan 15 Program Pembentukan Perda



Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025). (Foto: Humas Pemda Lubuk Linggau)

Kamis, 06 Maret 2025

Narkoboy Hantar Warga Trans Desa Prabumulih I Lebaran Di Jeruji Besi

KANTI News, Musi Rawas – Seorang pria parubaya warga Trans Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan bernama Eman (45) di tangkap polisi saat hendak pesta narkoba dan temukan barang bukti satu kantong klip sabu berserta satu perangkat alat isap sabu (bong) di kediaman tersangka.

Tersangka digerbak di kediamannya di Trans Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Rabu (05/03) sekitar pukul 12.00 WIB informasi terkini bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil konfirmasi via WA Kepala Desa Prabumulih I Andi Hartawan membenarkan atas kejadian penggerbakan tersebut, menurutnya berawal informasi yang di sampaikan masyarakat bahwa di kediaman sdr Eman adanya penggerbakan terkait penyalahgunaan narkoba.

"untuk memastikan kebenaran mengenai informasi tersebut, saya pun langsung bergegas mendatangi kediaman sdr Eman dan pada saat itu ada 5 orang personil Polsek Muara Lakitan yang sedang melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti"

Lanjut Andi Hartawan, saya atas nama Pemerintah Desa Prabumulih I mengapresiasi Polsek Muara Lakitan sigap terhadap penyagunaan narkoba, selain dari itu kami siap mengsukseskan program Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Pencegahan, Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu hasil konfirmasi awak media terhadap Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, S.H., M.H menjelaskan “Langsng k kasi humas bae bro atau kasat narkoba ..aku cm nangkap bae” tutupnya TIM

Senin, 16 Desember 2024

POLEMIK TAGIHAN ADV KOMINFO LUBUKLINGGAU TAHUN 2024

KANTINews, Lubuklinggau - Advertorial disajikan dalam bentuk artikel, video, atau halaman web, Bertujuan untuk mempromosikan atau menyajikan informasi kegiatan Pemerintahan daerah secara publik.

Pemerintah kota Lubuklinggau melalui Dinas Kominfo setiap tahunnya mengalokasikan anggaran milyaran rupiah pada kegiatan Layanan Hubungan Media guna mempromosikan atau menyajikan informasi pada masyarakat luas kegiatan Pemerintahan Kota Lubuklinggau, tetapi disayangkan tagihan advertorial triwulan akhir tahun 2024 di Dinas Kominfo Lubuklinggau menimbulkan polemik di kalangan wartawan Lubuklinggau.

Yang mana pihak Dinas Kominfo diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran kegiatan Layanan Hubungan Media tahun 2024 yang sebelumnya para perusahaan media telah mengajukan berkas penawaran dan penangihan advertorial dengan menanda tangan Nota Dinas pencairan tetapi yang di cairkan tidak sesuai nota dinas di tanda tangani dan perubahan tersebut tidak di umumkan terlebih dahulu (17/12/24) tentunya kebijakan tersebut di pandang kebijakan sepihak yang merugikan rekan-rekan media.
Polemic tagihan advertorial tersebut menimbulkan kecaman aktivis MLM Sancik, S.IP selaku Ketua Umum Organisasi Masyarakat KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari menyampaikan Via Chat WhatsAppnya.

Seharusnya pihak Diskominfo jauh-jauh hari sampaikan pemberitahuan, undang-undang saja sebelum di berlakukan di undangkan terlebih dahulu dan apa maksudnya nota dinas di tanda tangan tidak di cairkan way ini modus idak beres.

Lanjutnya, tagihan advertorial itukan haknya rekan media, idak boleh dong idak sesuai dengan kesepakatan apalagi sudah tanda tangan nota dinas, ini tidak boleh di biarkan, dalam waktu dekat ini harus di bahas di public dan kami adakan aksi damai di kominfo tegasnya. Sopian

Sabtu, 14 Desember 2024

Giat Patroli Rutin Samapta Polres Lubuklinggau Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

KANTINews, Lubuklinggau - Satuan Samapta Polres Lubuklinggau melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Lubuklinggau, Sabtu, (14/12/24).

Kegiatan Samapta merupakan unsur pelaksanaan tugas Polri dalam melaksanakan empat kegiatan yakni pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali), pengendalian massa (Dalmas).
Kegiatan tersebut di mulai pukul 09.00 wib yang di awali dengan apel persiapan kemudian di lanjutkan dengan kegiatan patroli dengan menurunkan personil sebanyak 4 orang yang di pimpin oleh Kasat Samapta IPTU Fauzan Aziman.SH

Patroli tersebut merupakan patroli rutin yang di lakukan oleh Satuan Samapta Polres Kota Lubuklinggau dengan tujuan memelihara kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut para personil melakukan patroli di beberapa titik sasaran yaitu tempat ramai, supermarket serta tempat lain yang di duga rawan kriminalitas di seputaran wilayah sepanjang jalan yos sudarso, jalan fatmawati kelurahan air kuti, Dan seputaran perumnas rahmah di kelurahan Air Kati.

Melalui kesempatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui kasat samapta IPTU Fauzan Aziman, SH mengatakan giat Patroli Samapta Polres Lubuklinggau tersebut Rutin di laksanakan baik itu malam hari maupun siang hari dalam upaya preemptif antisipasi tindak pidana kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (CURAT), pencurian dengan kekerasan (CURAS), dan curi kendaraan bermotor (CURANMOR) demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat menjelang natal dan tahun baru tahun 2025 “ungkapnya” Sopian

Jumat, 29 November 2024

Pj Wako Lubuk Linggau Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Anggota DPRD Baru

 

KANTI News, Lubuk Linggau - Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Koimudin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau untuk melantik 30 anggota DPRD periode 2024-2029. Acara pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Yunizar Kilat Daya, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD.

Dalam sambutannya, Koimudin mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menyampaikan bahwa Pemilu 2024 telah membawa wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi, tidak hanya berasal dari kalangan politisi.

Koimudin menekankan pentingnya kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Ia menjelaskan bahwa anggota dewan harus memiliki pengetahuan yang luas, keterampilan yang handal, serta sikap yang baik.

“Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi melalui kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Koimudin menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRD yang baru merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum.

“DPRD berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Sebagai penutup, Koimudin juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.

“Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Kami berharap kalian dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga masa purna tugas nanti,” tutupnya. ADV

Diedit oleh Eka

Pemkot Lubuk Linggau Himbau ASN Patuhi Aturan Kampanye

KANTI News, Lubuk Linggau - Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengimbau ASN jajarannya untuk mematuhi aturan selama pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Imnbauan ini disampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan PIlkada.

Staf Ahli Wali Kota Lubuk Linggau Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Heri Suryanto, Heri Suryanto, mengatakan, SN mempunyai hak pilih namun harus bersikap netral. ASN juga harus menaati aturan yang telah dibuat pemerintah baik undang- undang tentang ASN maupun peraturan lainnya yang mengatur bagaimana sikap ASN dalam pelaksanaan Pemilu.

"Karena ASN mempunyai hak pilih, maka mereka boleh ikut hadir saat kegiatan kampanye, hanya saja bersifat pasif. Tidak boleh ikut secara aktif dalam artian tidak boleh naik panggung, tidak menyampaikan yel-yel, hanya datang, diam dan mendengarkan," jelas Heri dalam sambuutannya saat menghadiri kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 dengan tema 'Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengawasan Kampanye' di Hotel Fam Vida Kota Lubuk Linggau, Minggu (29/9/2024).

Intinya, sambung dia, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sudah disampaikan ke seluruh ASN termasuk pegawai non ASN yang bekerja dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau.

“Pj Wako dan Pemkot Lubuk Linggau berkomitmen untuk netral tegak lurus dengan aturan yang ada dan melaksanakan pengawasan terhadap ASN. Mudah-mudahan kami tegak lurus, namun jika ditemukan ada yang tidak sesuai aturan silahkan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Henny Fitriyanty, menambahkan, telah membentuk kegiatan yang namanya pemantauan. Sebanyak 326 ASN akan dilibatkan dalam kegiatan pemantauan di tiap TPS yang ada di Kota Lubuk Linggau pada hari H pencoblosan. ADV

Diedit oleh Eka