Selasa, 31 Oktober 2023
Fraksi PAN Vera Opiana di Lantik PAW DPRD Musi Rawas
Senin, 30 Oktober 2023
Paripurna DPRD Mura agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD-P tahun 2023
Sabtu, 30 September 2023
Ormas KANTI Akan Layangkan Laporan Duagaan Korupsi Dana BOS SMA Negeri Karang Jaya
Ormas KANTI Waktu Dekat Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN Sukamenang
- Kegiatan pengembangan perpustakaan tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 241.319.000,-
- Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 111.927.000,-
- Dan ironisnya lagi pada kegiatan pembayaran honor tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 244.260.000,- padahal yang terpublikasi dan terdata di dapodikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia bahwa jumlah Non PNS yang dapat di bayar melalui dana BOS pada SMA Negeri Sukamenang Tahun Anggaran 2022/2023 sebanyak 4 orang” Jelasnya.
Selasa, 05 September 2023
Diduaga Adik Kandung Bupati Muratara Meninggal Dunia Akibat Luka Bacok
Selang kejadian korban dibawa ke Puskesmas Bingin Teluk, karena korban banyak mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya dan diduga Korban mengalami kekurangan darah sehingga nyawanya tak terselamatkan meninggal dunia.
Menurut informasi yang dihimpun dlapangan kronologis kejadian bahwa Pada tanggal 05 September 2023 sekira jam 20.00 wib di adakan pertemuan di rumah Pandiet warga Desa Belani Kecamatan Rawas ilir.
Pertemuan dengan investor yg datang ke desa Belani.
Hadir dalam pertemuan :
1). Camat Kecamatan Rawas ilir Bpk Husin.
2).Pjs Kades Belani Bpk Faisol.
3).Sdr Abadi
4).Sdr Deki
5).Sdr Pandiet.
6).Investor yg datang ke desa Belani 2 orang.
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua Ormas KANTI Minta Inspektorat Mura Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Bingin Jungut
Selasa, 06 Juni 2023
Oknum Pegawai Kelurahan Pucak Kemuning, Lubuklinggau diduga PUNGLI dalam pengurusan Adminstasi Kependudukan
KANTINews, Lubuklinggau - Warga Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau mengeluhkan atas ulah nakal Oknum Pegawai Kelurahan Puncak Kemuning yang sering meminta uang terhadap warga dalam pengurusan Administasi Kependudukan (07/06/2023. 09.53)
Sempat di wawancara awak media Hidayat (29) membenarkan bahwa memang benar Oknum Pegawai Kelurahan Puncak Kemuning meminta uang dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (surat keterangan domisili) dengan dalil uang kas kantor dan menurut keterangan Hidayat perihal tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya tetapi sudah sering kali terjadi terhadap warga lainnya.
Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.
Terkhususnya Pemerintah Kota Lubuklinggau sekiranya dapat menjadi perhatian dan berantas PUNGLI dari tingkat RT hingga ke jenjang Instansi lainnya.
Senin, 05 Juni 2023
Anak Kandung korban Penembakan keluhkan Pelaku di rawat di satu ruangan di RSUD Sekayu diduga tanpa pengawalan dari Pihak Kepolisian
KANTINews, Muba – Tak terlihat satu pun tim pengamanan dari kepolisian terhadap pelaku penembakan Herman (55), yang mana pelaku dan korban sama-sama di rawat di RSUD Sekayu Sebagaimana perihal tersebut di keluhkan Anak Kandung Korban (Syukur 29) menyampaikan kepada awak media via WhatsApp bahwa pelaku penembakan yang mengalami luka di Paha sama-sama dirawat di satu ruangan di RSUD Sekayu diduga tanpa adanya pengawalan dari pihak Kepolisian dan ini terindikasi akan memicu terjadinya konflik antar keluarga.(05/06/2023,19.44)
Cak mane polisi ikak erin pelaku penembakan Bak di rawat pulek di ruangan yang same dan rumah sakit yang same idak tajingok ade pengawalan dari pihak polisi, ape polisi senang nia kalu kami bamatian. (ejaan bahasa daerah Sekayu Sum-sel)
Sebagaimana di ketahui peraturan mengenai pengawalan terhadap pelaku tindak pidana dalam perawatan kesehatan di rumah sakit luar diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol.: 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam peraturan dikatakan bahwa dalam keadaan darurat/tahanan sakit keras, seorang dokter atau petugas kesehatan dapat didatangkan ke Rutan yang berada dan/atau ke rumah sakit dengan dikawal oleh petugas kawal sesuai dengan prosedur.
Disaat di konfirmasi pada kanit Reskrim Polsek Sanga Desa via WhatsApp contreng dua dan tidak di balas selanjutnya awak media kirim pesan konfirmasi pada salah satu anggota Polsek Sanga Desa hanya menjawab "Siapp kk untuk konfirmasi langsung ke kanit Reskrim bae kk" sehingga berita ini di terbitkan. EWOK/Eka Pasi.
Senin, 22 Mei 2023
Kesra Setda Muratara Resmi dilaporkan team Investigasi KANTI ke Kejari LLG
KantiNews. Lubuklinggau - Hidayat Cik Tamim Tim investigasi Kanti resmi laporkan kegiatan di bagian kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2022.
Selasa, 16 Mei 2023
Ketua KANTI akan sampaikan laporan ke Kejari Llg kegiatan Penyenggaraan Rapat Koordinasi SKPD Dinkes Musi Rawas 2022
KANTINews, Musi Rawas - Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, ekonomis, efisien, transparan, efektif, serta akuntabel berdasarkan Peraturan Perundang yang tersedia. Dan harus diwaspadai jika pengelolaan keuangan daerah bukan semata-mata untuk kepentingan individu atau kelompok melainkan pengelolaan keuangan daerah harus berdasarkan prinsip keadilan dan kemanfaatan untuk masyarakat.
Jumat, 05 Mei 2023
Wako Sebut MAN 1 Sebagai Madrasah Terbaik
Wali Kota Pastikan Lubuklinggau Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan Raimuna Daerah Sumsel VIII
Soal Maju Cawako Lubuk Linggau, Ini Kata Rodi Wijaya
Salah satu nama yang digadang-gadangkan tersebut yakni H Rodi Wijaya dan diketahui Rodi Wijaya juga merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau.
Menanggapi hal tersebut, Rodi Wijaya mengaku bila masyarakat menginginkan dirinya untuk maju menjadi calon Wako Lubuk Linggau, maka dirinya akan memberikan yang terbaik.
"Kalau masyarakat menginginkan kita berusaha yang terbaik untuk masyarakat,” kata Ketua Partai Golkar Lubuk Linggau ini.
Menurutnya, tinggal tergantung hubungan dari masyarakat dan secara partai sudah mengizinkan.
“Partai sudah mengizinkan, keluarga sudah memutuskan, tinggal bagaimana kita menjemput takdir ini dan didukung oleh masyarakat.
Tinggal minta dukungan masyarakat lagi,” pungkasnya. * (ADV)
Sumber : Palpres.com
Diedit : Hidayat
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kabupaten Musi Rawas
Kanti News, Mura - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kabupaten Musi Rawas, digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (3/5/2023).
Samsul Bahri Gantikan Fuad Jadi Anggota DPRD Musi Rawas
Kanti News, Muara Beliti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas melaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Samsul Bahri SH.
Samsul Bahri nomor urut 3 dari dapil 3 Megang Sakti memperoleh suara 1036 dengan sisa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Golongan Karya menggantikan Fuad yang tersandung kasus pidana beberapa bulan yang lalu.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Azandri ketua DPRD Musi Rawas.
Dalam kesempatan itu Samsul Bahri SH didamping istrinya mengatakan kepada awak media bahwa dirinya mengucapkan rasa syukurnya serta berterima kasih kepada intasi terkait yang telah membantu mempersiapkan pelantikan dirinya.
"Syukur Alhamdulillah serta saya ucapkan terima kepada pihak-pihak yang terlibat terutama pengurus partai Golkar dalam mempersiapkan pelantikan ini," ujarnya Samsul Bahri, Jumat (28/4/2023).
Dirinya juga menegaskan pasca pelantikan ini dirinya akan berusaha menjadi wakil rakyat yang selalu mendengarkan segara aspirasi rakyat.
"Alhamdulillah pada hari ini saya dilantik sebagai wakil rakyat dan itu artinya saya membawa nama konstitusi sebagai wakil rakyat dan dalam hal ini tentunya saya akan mendengarkan apa yang menjadikan aspirasi rakyat karena saya dari rakyat dan tentunya segalanya ini kembalinya untuk rakyat," ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Megang Sakti yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai wakil dari masyarakat Megang Sakti.
"Saya ucapkan juga terima kasih kepada masyarakat Megang Sakti yang sebelumnya telah mempercayai saya untuk menjadi bagian dari mereka dan insyaallah kepercayaan yang tersisa ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin untuk segara persoalan masyarakat," tutupnya.
Turut menghadiri dalam pelantikan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Azandri Ketua DPRD serta anggota DPRD Mura, Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti Burlian, Kepala OPD Lingkungan Pemkab Mura, Kepolisian Musi Rawas, Dandim 0406 Lubuklinggau dan warga masyarakat dapil III Megang Sakti.(ADV)
Sumber : Detiksumsel.com
Diedit : Hidayat
.jpg)




















