Minggu, 12 Maret 2023

KETUA KANTI "SANCIK" MENYIKAPI LSM OTT DI LUBUKLINGGAU


KANTI
News, Lubuklinggau. Diduga
Tiga oknum anggota lembaga swadaya masyarakat
(LSM) yang berasal dari kota
Palembang
ditangkap Polisi  Polres Lubuklinggau Sumsel
dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yang mana menurut Informasi beredar di media sosial menyebutkan
kronologis peristiwa terjadi di salah satu kedai makan yang terletak di simpang
RCA Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.

Pada 3 anggota LSM
yang terjaring
OTT tersebut berdasarkan
informasi yang beredar bahwa di sangkakan melanggar
Tindak pidana
dalam Pasal 368 KUHP “Pemerasan” 

Dengan diduga telah
terjadinya
kejadian 3
orang  anggota LSM yang terjaring
OTT tersebut, maka berdasarkan hasil
wawancara dengan salah satu ketua Organisasi Masyarakat KANTI (Sancik) menyikapi  bahwa sangat prihatin atas kejadian tersebut.

“Walau pun kami
tidak saling mengenal 3 orang  anggota LSM
tersebut tetapi kami merasa seprofesi sangat  prihatin dengan apa yang telah terjadi semoga kejadian
ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua”.

Mengingat peran
serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara tidak dapat dipisahkan sebagai mana tertuang pada Undang‑undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam Pasal 9 ayat (3) menegaskan bahwa tata cara
pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara.

Maka dari itu
kepada rekan-rekan yang seprofesi sebagai kontrol sosial agar tidak melakukan hal-hal
yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, mengingat
kontrol sosial bagian dari
jalannya proses demokrasi agar tidak
menyimpang dari jalurnya. Ucap
Sancik.
 (Sopian).

Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar