KANTI News, Lubuklinggau. Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Polres Lubuklinggau yang melibatkan 3 oknum Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Forum Wath Relation Corruption (WRC) di depan Kafe Monaco Kelurahan Jawa
Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Sabtu (12/03/2023) lalu, mendapatkan
beragam tanggapan dari Aktifis LSM di Bumi Silampari.

Sementara itu, Penggiat korupsi di Bumi Silampari, Jerry
Zondi menyayangkan terjadinya dugaan tidak pidana “pemerasan” oleh oknum LSM
kepada Oknum Kepala SMA di Kota Lubuklinggau yang berujung terjadinya OTT oleh
Tim Macan Polres Lubuklinggau, pasalnya dengan adanya kejadian ini dapat
mencoreng nama baik Aktifis Anti Korupsi di Kota Lubuklinggau dan Propinsi
Sumsel Umumnya.
“Kami menduga peristiwa ini, telah diatur sedemikin rupa
oleh oknum Kepala SMA bersama Tim Macan Polres Lubuklinggau, sehingga peristiwa
OTT ini terjadi. Jika kita tilik sebelum pristiwa OTT, tentu Oknum LSM dengan
Oknum Kepala SMA itu, telah menjalin komunikasi. Ketika Oknum Kepsek bersedia
menemui Oknum LSM tersebut, tentu pasti ada yang salah dalam pengelolaan
anggaran sekolah, seperti Dana BOS, terlagi Oknum Kepala Sekolah tersebut telah
membawa dan bersedia menyerahkan sejumlah uang kepada Oknum LSM,”ujar Jerry
Zondi melalui sambungan WhatsApp.
Dilanjutkan Jerry, menilik dari Kronologi OTT, telah terjadi
proses suap menyuap antara Oknum LSM dengan Kepala SMA tersebut, sehingga
selain memperkuat dugaan ada masalah dalam pengelolaan anggaran sekolah juga
telah terjadi tindak pidana suap menyuap dan atau gratifikasi.
tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (“UU Tipikor”), baik pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi, suap,
uang pelicin dan pemerasan
diancam dengan hukuman pidana, untuk itu kami berharap penegak hukum agar
bersifat adil dengan menerapkan pasal yang sama baik kepada Oknum LSM maupun
Kepala Sekolah, selain itu kami mendesak penegak hukum dapat menindaklanjuti
dugaan korupsi Oknum Kepala Sekolah dalam pengelolaan anggaran sekolah
tersebut,”demikian kata Jerry.
Sementara itu, melalui WhatsApp Penggiat Anti Korupsi di
Kota Lubuklinggau, Hardi Jafar menanggapi perihal LSM terjaring OTT oleh team
macan linggau di kedai Monaco.
“Kejadian tersebut
diduga jebakan oknum Kepala SMA yang bersangkutan, yang mana sebelumnya mereka
telah sepakat mengadakan pertemuan di monaco RCA, dalam perihal ini khususnya
Polres Lubuklinggau wajib memproses pemberi dan penerima serta kenakan mereka
sangsi hukuman yang sama tetapi kalau perihal ini tidak dilakukan saya menilai
akan melemahkan para aktifis dan aktifis dianggap benalu dalam sistem
pemerintahan, yang mana kami juga sebagai LSM sudah di bekali agar tetap
menjaga marwah undang-undang yang berlaku di NKRI,” demikian ujar Hardi Jafar.
(Sopian/Hidayat)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar