TARGET INVESTIGASI.COM_Siang itu, di bawah terik matahari yang menyengat di kawasan pinggiran Sungai Musi, Ratu Dewa tak berada di balik meja kerja AC-nya yang dingin. Mengenakan kemeja lapangan, Wali Kota Palembang itu berjongkok, memungut botol plastik yang menyangkut di selokan, lalu menatap tajam tumpukan sampah yang menggunung di pojok jalan.
“Ini bukan warisan yang ingin saya tinggalkan untuk anak cucu kita,” ujarnya tegas, suaranya parau namun penuh penekanan, Rabu.
Bagi Ratu Dewa, 1.260 ton sampah yang dihasilkan warga Palembang setiap harinya bukanlah sekadar angka statistik. Itu adalah bom waktu. Sadar bahwa kebersihan kota adalah wajah martabat warganya, pria kelahiran Muara Kuang ini mengambil langkah drastis yang menggetarkan struktur birokrasi kota. Ia menginstruksikan seluruh camat di 18 kecamatan untuk “turun gunung”, melepaskan seragam dinas, dan menjadi edukator publik langsung di tengah masyarakat.
Ini adalah perombakan paradigma. Camat, yang biasa duduk manis, kini diwajibkan bersentuhan langsung dengan warga, membentuk disiplin, dan memastikan lingkungan bersih dari hulu ke hilir.
Bukan Sekadar Imbauan
Kritis terhadap pola lama yang hanya bersifat imbauan, Ratu Dewa menyadari bahwa penegakan hukum adalah kunci. Dalam langkah berani yang dipersiapkan matang, Pemerintah Kota Palembang akan merevisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 dalam waktu 26 hari ke depan. Revisi ini dirancang untuk menciptakan daya tekan yang tak terelakkan bagi pelanggar kebersihan.
“Ke depan kita akan terapkan sanksi tegas. Ini bukan lagi sekadar imbauan, tapi langkah nyata untuk menciptakan efek jera,” kata Dewa dengan nada tegas, menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak akan kompromi terhadap pengotor lingkungan.
Laporan mendalam kami menunjukkan, langkah ini didukung oleh aksi tanggap cepat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diperintahkan memetakan kebutuhan sarana prasarana, terutama tong sampah, dengan target penyelesaian yang sangat ambisius: dua hari.
Menjemput Masa Depan:
PLTSa Keramasan
Di balik kebijakan ketat tersebut, Ratu Dewa merancang solusi futuristik. Ia tak hanya membersihkan hari ini, tapi juga menjamin masa depan. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Keramasan dikebut siang-malam, ditargetkan beroperasi pada Oktober 2026.
Fasilitas ini diharapkan mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik ramah lingkungan. Dengan kombinasi edukasi camat dan teknologi PLTSa, Ratu Dewa optimistis volume sampah berkurang hingga 30 persen.
Ini adalah pertaruhan politik yang berani, sebuah “Revolusi Hijau” yang bertujuan mengubah Palembang dari kota yang kotor dengan sampah menjadi kota bersih dan mandiri energi. Langkah Dewa ini membuktikan bahwa dengan kepemimpinan yang turun langsung, perubahan fundamental bukanlah hal yang mustahil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar