Rabu, 12 April 2023

Sancik Lapor Oknum Kepsek Berkata Tidak Senonoh ke Inspektorat Llg



KANTINews, Lubuklinggau – Akhlak mulia, ucapan yang terpuji tutur kata baik, lembut, murah senyum dan Sanggup memberikan pengaruh positif pada jiwa peserta didik itu lah seharusnya terpatri pada diri seseorang tenaga pendidik/guru. Tetapi lain halnya yang di lakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 46 Kota Lubuklinggau. Dengan mengeluarkan kata tidak senonoh "peliyok" (bahasa daerah Sumatera Selatan) terhadap salah satu Aktivis di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara.

Terpantau awak media Aktivis Sancik sedang melakukan pengaduan ke Irban Penyelidikan Inspektorat Kota Lubuklinggau (12/04/2023,11.23), Aktivis Sancik menyampaikan:

“Inspektorat Kota Lubuklinggau harus mengambil tindakan sanksi disiplin pegawai Negeri Sipil terhadap Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 46 Kota Lubuklinggau yang telah mengeluarkan tutur kata yang tidak senonoh "peliyok" pada saat saya konfirmasi perihal penyerapan PIP via handphone selain dari itu Inspektorat Kota Lubuklinggau lakukan Penyelidikan terkait penyerapan PIP diduga adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak SDN 46 Kota Lubuklinggau yang mana dari 21 siswa sebagai penerima PIP yang teraktivasi hanya  7 siswa, tentunya pada perihal ini tidak terlepas dari Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau sebagai pembina dan pengawas SD/SMP sekota Lubuklinggau”.

 

“apabila pada pengaduan ini pihak Inspektorat Kota Lubuklinggau tidak melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi disiplin pegawai Negeri Sipil terhadap Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 46 Kota Lubuklinggau, saya selaku ketua KANTI menyatakan akan adakan aksi damai”.

 Pewarta: (Ewok/Sopian) 

Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar