Selasa, 06 Juni 2023

Oknum Pegawai Kelurahan Pucak Kemuning, Lubuklinggau diduga PUNGLI dalam pengurusan Adminstasi Kependudukan


KANTINews, Lubuklinggau - Warga Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau mengeluhkan atas ulah nakal Oknum Pegawai Kelurahan Puncak Kemuning yang sering meminta uang terhadap warga dalam pengurusan Administasi Kependudukan (07/06/2023. 09.53)

Sempat di wawancara awak media Hidayat (29) membenarkan bahwa memang benar Oknum Pegawai Kelurahan Puncak Kemuning meminta uang dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (surat keterangan domisili) dengan dalil uang kas kantor dan menurut keterangan Hidayat perihal tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya tetapi sudah sering kali terjadi terhadap warga lainnya.

lanjutnya, berdasarkan hasil percakapan via WhatsApp Hidayat dengan Camat Kecamatan Utara 2 (07/06/2023. 09.56) guna untuk mempertanyakan apakah memang benar ada uang administrasi dalam pengurusan surat domisili, Camat menjelaskan bahwa tidak ada pungutan biaya pengurusan surat domisili selain dari itu Camat sudah mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya Oknum Pegawai di Kelurahan Puncak Kemuning terindikasi menyalagunakan wewenang, lanjut Camat ada beberapa nama pegawai di Kelurahan Puncak Kemuning sudah di usul untuk di pindah tugaskan ke tempat lain. 

Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

Terkhususnya Pemerintah Kota Lubuklinggau sekiranya dapat menjadi perhatian dan berantas PUNGLI dari tingkat RT hingga ke jenjang Instansi lainnya. 

RT 07 Kelurahan Puncak Kemuning, dan Camat Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 saat di konfirmasi via WhastApp tidak memberi tanggapan hingga berita ini di terbitkan.

Pewarta : EWOK/Eka Pasi.
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Senin, 05 Juni 2023

Anak Kandung korban Penembakan keluhkan Pelaku di rawat di satu ruangan di RSUD Sekayu diduga tanpa pengawalan dari Pihak Kepolisian


KANTINews, Muba – Tak terlihat satu pun tim pengamanan dari kepolisian terhadap pelaku penembakan Herman (55), yang mana pelaku dan korban sama-sama di rawat di RSUD Sekayu Sebagaimana perihal tersebut di keluhkan Anak Kandung Korban (Syukur 29) menyampaikan kepada awak media via WhatsApp bahwa pelaku penembakan yang mengalami luka di Paha sama-sama dirawat di satu ruangan di RSUD Sekayu diduga tanpa adanya pengawalan dari pihak Kepolisian dan ini terindikasi akan memicu terjadinya konflik antar keluarga.(05/06/2023,19.44)

Cak mane polisi ikak erin pelaku penembakan Bak di rawat pulek di ruangan yang same dan rumah sakit yang same idak tajingok ade pengawalan dari pihak polisi, ape polisi senang nia kalu kami bamatian. (ejaan bahasa daerah Sekayu Sum-sel) 

Sebagaimana di ketahui peraturan mengenai pengawalan terhadap pelaku tindak pidana dalam perawatan kesehatan di rumah sakit luar diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol.: 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam peraturan dikatakan bahwa dalam keadaan darurat/tahanan sakit keras, seorang dokter atau petugas kesehatan dapat didatangkan ke Rutan yang berada dan/atau ke rumah sakit dengan dikawal oleh petugas kawal sesuai dengan prosedur. 

Disaat di konfirmasi pada kanit Reskrim Polsek Sanga Desa via WhatsApp contreng dua dan tidak di balas selanjutnya awak media kirim pesan konfirmasi pada salah satu anggota Polsek Sanga Desa hanya menjawab "Siapp kk untuk konfirmasi langsung ke kanit Reskrim bae kk" sehingga berita ini di terbitkan.  EWOK/Eka Pasi.


Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.