Rabu, 27 Maret 2024

DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi (PUF) dewan terhadap LKPJ Wali Kota


KANTI News, Lubuk Linggau-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi (PUF) dewan terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa, (26/3/2024).

Dalam jawabannya, H Trisko Defriyansa mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023.

Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar (FPG), Pj Wako mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada FPG atas apresiasi untuk kinerja Polri dan TNI dalam proses tahapan-tahapan Pemilu 2024, sehingga Kota Lubuklinggau terjaga kondusifitas, aman, nyaman dan lancar.

Selanjutnya terhadap saran pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024 bagi ASN selama 12 bulan, hal ini sudah dianggarkan pada APBD 2024. Terhadap saran THR Idul Fitri 1445 H untuk dibayarkan secara penuh dan tepat waktu, hal ini telah dianggarkan pada APBD 2024.

Kemudian menjawab atas pandangan umum F-PDIP yang menghimbau agar Pemkot Lubuklinggau tetap menjaga kestabilan harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok pada bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, Pemkot Lubuklinggau telah melaksanakan operasi pasar di setiap kecamatan.

Atas pandangan F-PKS terkait kewajiban dalam memenuhi hak-hak atlet Kota Lubuklinggau yang sudah membawa nama baik kota Lubuklinggau dalam event Porprov ke-14 di Kabupaten Lahat, hal ini telah menjadi perhatian Pemkot Lubuklinggau.

Selanjutnya menjawab pemandangan F-PD, terkait perencanaan pembangunan daerah khususnya penyusunan DED (Detail Engineering Design) dapat dijelaskan bahwa DED alun-alun merdeka merupakan perencanaan untuk membangun ruang terbuka publik tengah kota dengan konsep "Taman Iconik" tanpa mengubah fungsi Masjid Agung As-Salam sebagai tempat ibadah kebanggaan masyarakat Kota Lubuklinggau.

Hal ini juga direncanakan dalam rangka penataan dan penertiban pedagang di sekitar Masjid Agung As-Salam, sehingga modernisasi penataan wajah kota ini dapat meningkatkan daya darik wisata dan meningkatkan pendapatan asli daerah paparnya,(ADV) "Warto"



Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dengan Agenda Propemperda Kota Lubuklinggau 2024


KANTI News, Lubuklinggau-Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 menghadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota setempat, Senin (25/3/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.

H. Trisko Defriyansa dalam sambutannya menyampaikan, Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Menurutnya dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut, Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama” katanya, Senin 29/1/2024) lalu.

Pemkot Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.

‘Selanjutnya Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025″ terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

“Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah” ujarnya.

Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap, Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan.

“Selanjutnya ada Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah, Raperda tentang Kemajuan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan” pungkasnya.

Ikut hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau. (ADV) "Sopian"
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Selasa, 26 Maret 2024

Pengambilan Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas


KANTI News, Musi Rawas - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas. Bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat (15/03/2024). 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang sekaligus melantik dan pengambil sumpah/janji Sekda Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Staf Ahli Gubernur Sumatera Selatan, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Forkopimda, Sekda Musi Rawas, Staf ahli dan asisten, Kepala OPD lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Dalam pelantikan tersebut, Drs. Ali Sadikin, M.Si dilantik sebagai Sekda Kabupaten Musi Rawas menggantikan Ir. H. Aidil Rusman, M.M.

Jabatan Sekda, mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan Unit Pelaksana lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bapak Drs. Ali Sadikin, M.Si yang dilantik sebagai Sekda Kabupaten Musi Rawas yang diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Citra Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan sangat banyak ditentukan oleh tugas Sekda. Untuk itu, saya minta kepada Saudara selaku Sekda agar dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat)", kata Bupati.

Kembangkan cara berpikir yang sederhana namun menyentuh dan berpengaruh nyata terhadap percepatan pembangunan, patuhi aturan yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan, mampu membuktikan kemampuan yang dimiliki dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Ir. H. Aidil Rusman, MM, atas pengabdiannya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, yang telah dilaksanakan dengan baik. (ADV) "Warto"
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah



KANTI News, Musi Rawas-Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud terus peduli terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas, kembali serahkan bantuan perlengkapan sekolah, yang berupa perlengkapan alat tulis (ATK), baju seragam SD dan SMP, Moublier (Meja dan Kursi). Bertempat di SMP Negeri Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta, Rabu (13/12/2023).

Dijelaskan Bupati, Kabupaten Musi Rawas memiliki 295 satuan pendidikan jenjang PAUD, 318 satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar dan 70 satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama.

Lanjut Bupati menjelaskan, pada tahun 2023 ini telah melaksanakan program, seperti pemberian buku gambar dan alat mewarnai sebanyak 517 set, pemberian seragam gratis untuk jenjang SD sudah dilakukan sejak tahun 2021 hingga sekarang dengan rincian di tahun 2021 sebanyak 13.332 stel, di tahun 2022 16.638 stel, dan di tahun ini sebanyak 19.572 stel.

Kemudian, seragam gratis untuk jenjang SMP di mulai dari tahun 2022 hingga sekarang dibagikan sebanyak 7.758 stel di tahun 2022 dan 19.118 stel di tahun 2023, pemberian bantuan operasional bagi guru jenjang PAUD, rehabilitasi ruang kelas, wc sekolah dan pembangunan ruang kelas baru. Dan bantuan pengadaan mobiler (kursi dan meja siswa). Untuk SD sebanyak 1.237 set, sedangkan untuk SMP sebanyak 1.041 set.

"Semua program yang dilaksanakan itu adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas peduli pada dunia pendidikan, karena pendidikan adalah aspek terpenting dalam kemajuan sebuah daerah, oleh karena itu, kami selalu berupaya yang terbaik untuk memajukan dunia pendidikan, “tegas Bupati.

Sementara, Kepala Sekolah SMPN Sumber Harta, mengucapkan selamat datang kepada Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud di SMP Negeri Sumber Harta, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Hj Ratna Machmud dan sangat mengapresiasi kepedulian Bupati pada dunia pendidikan di Musi Rawas.

Di kesempatan itu, Bupati sekaligus menghadiri Advokasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Transformasi Pembelajaran di Satuan Pendidikan. (ADV) "Warto"
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Senin, 18 Maret 2024

Pejabat Pemerintahan Kota Lubuklinggau hadiri Rakornas di Jakarta Bahas Kontribusi Daerah untuk IKN



KANTI News, Jakarta - Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa di dampingi Kepala DPUPR Kota Lubuklinggau, (Ahmad Asril Asri) dan Kepala Dinas Perkim Kota Lubuklinggau, (Febrio Fadilah) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, (14/3/2024).

Rakornas tersebut mengusung tema ‘kolaborasi pemerintah daerah dan IKN untuk mewujudkan kota dunia untuk semua’.

Kepala OIKN, Bambang Susantono dalam kesempatan itu mengatakan, pertemuan antara Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dalam Rakornas ini dapat membangkitkan gairah OIKN untuk mewujudkan nusantara sebagai salah satu tonggak Indonesia Emas.

"Pembangunan IKN merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarkan magnet pertumbuhan ekonomi baru sehingga tidak hanya bertimpuh di Pulau Jawa," paparnya.
OIKN akan mulai menjalankan fungsinya sebagai pemerintah daerah khusus atau Pemdasus di Nusantara, Kalimantan Timur, pada tahun ini.

Dengan demikian, lanjut dia, OIKN dan pemerintah-pemerintah daerah dapat menggabungkan keahlian, sumber daya, dan pengalaman dari berbagai sektor untuk menciptakan solusi yang holistik dan keberlanjutan demi kelanjutan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

"Harapan kami kiranya kita dapat bersama-sama menjadikan IKN sebagai sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata keselarasan, keserasian, keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial," kata Bambang.

OIKN meyakini dengan semangat kolaborasi dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, dan mampu mewujudkan visi besar IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.

Berdasarkan Lampiran Penjelasan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara merupakan proses lebih lanjut dalam tahapan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana terselenggaranya proses pelayanan dan tugas pokok maupun fungsi birokrasi di wilayah Ibu Kota Nusantara sesuai kewenangan khusus yang diberikan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara.

Hal tersebut meliputi penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, yang di antaranya berkaitan dengan kegiatan pelayanan masyarakat di Ibu Kota Nusantara, serta perumusan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Perubahan terhadap sejumlah materi muatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dimaksudkan dan ditujukan salah satunya untuk memperkuat aspek pengaturan berkaitan dengan upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

Untuk diketahui, IKN akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (ADV) "Eka Pasi"
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Asisten II Bidang Ekonomi (H. Surya Darma) hadiri kegiatan Akselerasi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2024




KANTI News, Lubuklinggau - Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Lubuklinggau, H Surya Darma hadiri kegiatan Akselerasi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2024, di Lesehan Rumah Makan (RM) Simpang Raya Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Jum’at 15 Maret 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)Kemenag Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.


Perwakilan BPJPH Kemenag Provinsi Sumsel Drs. Yauza dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan Akselerasi Sinergi Wajib Halal Oktober 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh provinsi di Indonesia, dan untuk provinsi Sumatera Selatan acaranya kami laksanakan di Kota Lubuklinggau.
“Kami dari BPJPH Provinsi Sumatera Selatan mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, supaya seluruh pelaku usaha yang ada di kota ini pada tanggal 17 Oktober 2024 nanti semua sudah bersertifikat halal. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Lubuklinggau yang sudah memberikan apresiasi kepada kegiatan ini ”ungkapnya.

Tim BPJPH mulai hari ini akan turun ke lapangan dan mengunjungi para pelaku usaha untuk mensosialisasikan bahwa tanggal 17 Oktober 2024 adalah wajib halal.

Kakankemenag Kota Lubuklinggau Dr. H. Hasanudin mengucapkan terima kasih kepada tim BPJPH Provinsi Sumsel yang sudah menunjuk Kota Lubuklinggau sebagai salah satu tempat gerakan wajib halal. Ia menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan program ini, karena pembuatan sertifikat ini gratis.

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Lubuklinggau H. Surya Dharma mengatakan sudah sepatutnya sebagai seorang muslim kita semua mengikuti aturan agama dan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Pemerintah RI sudah membuat undang-undang nomor 33 tahun 2014 mengenai produk halal. Hal ini bearti pemerintah sudah mengeluarkan secara resmi atau legalitas tentang produk halal.
“Dan perlu diketahui, Pemerintah Kota Lubuklinggau memang dari awal sudah gencar mengajak seluruh UMKM mengurus sertifikat halal. Kota Lubuklinggau ini merupakan kota perdagangan, dan yang mendominasi adalah peran swasta yaitu para pelaku usaha. Pemkot sangat mendukung program ini dan kami menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM untuk segera mengajukan serifikat halal, mumpung program ini gratis yang tentunya bertujuan membantu masyarakat.” paparnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis oleh Asisten II H. Surya Dharma, Kakankemenag Kota Dr. Hasanudin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM , Kepala Disperindag, dan Sekretaris Satgas Halal Provinsi Sumsel Drs. Yauza Effendi kepada beberapa perwakilan pelaku usaha.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Satgas Halal Provinsi Sumsel Yauza Effendi, beserta jajaran, Perwakilan BPJPH Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Lubuklinggau Hasanudin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau Medhioline Sapta Windu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H. Wiwin Eka Saputra, Perwakilan Kantor Kemenag Musi Rawas Suwasno, Owner RM. Simpang Raya Agusni, beberapa perwakilan guru madrasah, dan para pelaku UMKM di Kota Lubuklinggau, (ADV) Eka Pasi
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.