Selasa, 31 Oktober 2023

Fraksi PAN Vera Opiana di Lantik PAW DPRD Musi Rawas


KANTINews, Musi Rawas – Sosok Vera Opiana Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Musi Rawas sisa masa jabatan 2019-2024 hari ini dilantik, Kamis (31/8/2023).Vera Opiana dari Fraksi PAN menggantikan Deby Susanto yang pindah partai karena maju Pileg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelum dilantik hari ini sebagai anggota DPRD, Vera Opiana menjalani profesi sebagai guru honorer di Palembang. Pelantikan Vera Opiana dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri dan dihadiri Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, pada Kamis (31/8/2023) pagi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.

Usai dilantik, Vera Opiana mengucap syukur alhamdulilah, senang dan bahagia serta tidak menyangka, rakyat kecil bisa duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Musi Rawas. "Alhamdulillah senang, bahagia, tidak nyangka bisa seperti ini. Rakyat kecil bisa seperti ini. Ini rencana Tuhan, rezeki ini akan saya jalani dengan benar," kata Vera.

"Saya tidak habis-habis mengucapkan alhamdulillah," timpalnya. Vera juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua dan semua rekan-rekannya yang mendukungnya, sampai dilantik menjadi PAW anggota DPRD Musi Rawas.

"Sebenarnya tidak menduga, bakal jadi DPRD. Kayak mimpi, tapi 2019 sempat calon dan nomor 2 dengan perolehan suara diatas 2.000," ucapnya.

Vera juga mengaku, pada saat mencalonkan diri sebagai Caleg di Pileg 2019 lalu, masih berstatus lajang dan sedang menjalani studi S2.

"Saya diminta Ketua PAN Musi Rawas, waktu itu masih Wahyu Sumadi untuk masuk ke PAN, karena masih keluarga," ungkapnya.

Hanya dalam Pileg tersebut, Vera kalah dengan Deby Susanto dan berada di posisi kedua. Tentunya, dengan dilantiknya sebagai anggota DPRD Musi Rawas, maka akan siap menjalan tugas.
"Harus punya target, InsyaAllah siap bekerja menjalankan amanah dengan naik," ungkapnya.
Sebelum dilantik jadi PAW anggota DPRD Musi Rawas, Vera mengaku kesehariannya sebagai guru honorer di Kota Palembang.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Musi Rawas, Imam Kurniawan mengatakan, Vera Opiana dilantik mengantikan Deby Susanto, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 wilayah Kecamatan BTS Ulu dan Tuah Negeri.

"Harapannya, bisa bekerja mewakili aspirasi masyarakat lebih baik dan bekerja dengan sungguh-sungguh," tutup Imam.

Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud juga mengucapkan selamat kepada Vera Opiana dan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Pengambilan sumpah ini mempunyai makna sendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil," kata Bupati.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan terhadap Deby Susanto atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya yang telah diberikan selama menjadi wakil rakyat dan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. (ADV)

Diedit: HIDAYAT.

Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Senin, 30 Oktober 2023

Paripurna DPRD Mura agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD-P tahun 2023


KANTINews, MURA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD-P tahun 2023. Rabu, (23/08/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma, karena ketua DPRD kabupaten Musi Rawas berhalangan hadir Seperti itu juga, bertidak menyampaikan Nota Keuangan Sekaligus Rancangan Raperda APBD-P tahun 2023 yakni Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud juga berhalangan sehingga diwakilkan Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti Burlian, berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas

Sebelum dimulainya rapat paripurna, Sekretaris DPRD Musi Rawas Elbaroma membacakan, agenda rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rancangan APBD-P tahun 2023.Elbaroma melaporkan, dalam kesempatan Rapat Paripurna kali ini. Sebanyak 21 orang dari 45 orang Anggota DPRD menghadiri rapat paripurna.

Adapun, dalam pelaksanaanya rapat paripurna beragendakan mendengarkan penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023. Dan dikesempatan tersebut, nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023 akan disampaikan Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Burlian.

“Dalam kesempatan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023 yang mana dikesempatanya disampaikan oleh Wakil Bupati Hj. Suwarti yang mana seyogjanya penyampaian tersebut disampaikan Bupati Musi Rawas, akan tetapi karena adanya agenda lain sehingga berhalangan hadir,”Ungkap Elbaroma.

Dijelaskan Elbaroma, bahwa dalam agenda rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023 merupakan agenda dalam rangka menyusun aturan terhadap pengunaan anggaran yakni APBD-Perubahan.

“Untuk dilaporkan, dalam kesempatan rapat paripurna telah hadir sebanyak 21 Orang Anggota DPRD bersama juga dihadiri kepala OPD lingkup pemerintahan kabupaten Musi Rawas,”Paparnya.

Usai Sekwan Elabaroma memberikan laporan, dilanjutkan pimpinan rapat paripurna DPRD Musi Rawas Hendra Adi Kusuma menyampaikan sebagai telah diurai serangkaian kesiapanan. Maka, dengan itu diselenggarakan agenda rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023.

“Sesuai dijadwalkan, jika hari ini 23 Agustus tahun 2023 sekitar pukul 14.00 Wib digulirkan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023. Dan dari laporan sekwan, rapat dinyatak kourum dengan kehadiran 21 orang anggota dari 45 orang keseluruhan anggota DPRD Musi Rawas maka paripurna bisa dilansungkan sehingga disilakan Bupati menyampaikanya,”Tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Burlian menyampaikan detail penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023.

“Sebelum menyampaikan nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023. Perkenankan kami berikan apresiasi sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran berserta seluruh anggota DPRD Musi Rawas, yang selama ini telah melakukan pembahasan terhadap seluruh materi KUA dan PPAS Perubahan terhadap Anggaran tahun 2023,”Ungkap Hj. Suwarti Burlian.

Dalam nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023 tentunya telah berpedoman, peraturan pemerintah (PP) No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kemudian, peraturan meteri dalam negeri no 90 tahun 2020 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Serta peraturan menteri dalam negeri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,”Bebernya.

Selain itu juga, ad beberapa pedoman lainya. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-1.15.5.1317 tahun 2023 tentang perubahan keputusan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tahun 2021 tentang hasil Verifikasi, Validasi, dan Invetarisir pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomemklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan daerah.

“Sehingga sturuktur perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2023 mengalami penyesuaian dan pemuktahiran dari pada Klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan daerah”, pungkasnya.

Diedit : Ewok/Eka
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.