Sabtu, 30 September 2023

Ormas KANTI Akan Layangkan Laporan Duagaan Korupsi Dana BOS SMA Negeri Karang Jaya


KANTI News, Muratara Ketua Organisasi Masyarakat KANTI - Komunitas Masyarakat Silampari Senin, 2 Oktober 2023 akan melayangkan surat laporan pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait dugaan telah terjadinya Perbuatan tindak pidana korupsi APBN Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023.

Saat dijumpai awak media Sekretariatnya “Sancik, S.IP” selaku ketua Ormas KANTI menyampaikan bahwa diduga adanya aroma korupsi pada penyerapan dana BOS dan yang telah dilaksanakannya beberapa item kegiatan SMA Negeri Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023 (30/09/23).

“Senin, 02 Oktober 2023 besok kami Ormas KANTI akan menyampaikan surat resmi pada Kejari Lubuklinggau, yang mana berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang berlandaskan rincian penyerapan dana BOS SMA Negeri Karang Jaya Tahun Anggaran 2022/2023, maka patut diduga adanya aroma korupsi dalam pelaksanaan komponen kegiatan sekolah Tahun Anggaran 2022/2023 yang mana pendapatan SMA Negeri Karang Jaya Tahun Anggaran 2022/2023 melalui dana BOS mencapai besaran dana hingga 1,5 milyaran rupiah tetapi dengan dana milyaran tersebut, sarana dan prasarana SMA Negeri Karang Jaya terlihat tidak terawat atau tidak layak huni, sedang pada sub item kegiatan sekolah Tahun Anggaran 2022/2023 dianggarakan sangat fantastis di antaranya;

Kegiatan pengembangan perpustakaan tahun anggaran 2022/2023
menelan dana Rp. 360.360.000,-

Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah 
tahun anggaran 2022/2023
menelan dana Rp. 156.369.000,-
Dan ironisnya lagi pada kegiatan pembayaran honor tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 237.000.000,- padahal yang terpublikasi dan terdata di dapodikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia bahwa jumlah Non PNS yang dapat di bayar melalui dana BOS pada SMA Negeri Karang Jaya Tahun Anggaran 2022/2023 sebanyak 8 (delapan) orang” Jelasnya.

Lanjut ketua Ormas KANTI (Sancik, S.IP), “nantinya setelah surat laporan kami disampaikan diharapkan kerjasamanya Kejari Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menyelamatkan keuangan negara terkhususnya pada keuangan pendidikan” tutupnya. (Ewok)
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Ormas KANTI Waktu Dekat Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN Sukamenang



KANTI News, Muratara Ketua Organisasi Masyarakat KANTI - Komunitas Masyarakat Silampari dalam waktu dekat akan melayangkan surat laporan pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait dugaan telah terjadinya Perbuatan tindak pidana korupsi APBN Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri Sukamenang Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023.

Saat dijumpai awak media di Sekretariatnya “Sancik, S.IP” selaku ketua Ormas KANTI menyampaikan bahwa diduga adanya aroma korupsi pada penyerapan dana BOS dan yang telah dilaksanakannya beberapa item kegiatan SMA Negeri Sukamenang Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023 (30/09/23).

“Dalam waktu dekat ini kami Ormas KANTI akan menyampaikan surat resmi pada Kejari Lubuklinggau, yang mana berdasarkan hasil investigasi dilapangan yang berlandaskan rincian penyerapan dana BOS SMA Negeri Sukamenang Tahun Anggaran 2022/2023, maka patut diduga adanya aroma korupsi terlihat dari hasil pelaksanaan komponen kegiatan sekolah Tahun Anggaran 2022/2023 tidak menunjukan menghabiskan dana ratusan juta rupiah diantaranya;

  • Kegiatan pengembangan perpustakaan tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 241.319.000,-
  • Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 111.927.000,-
  • Dan ironisnya lagi pada kegiatan pembayaran honor tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 244.260.000,- padahal yang terpublikasi dan terdata di dapodikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia bahwa jumlah Non PNS yang dapat di bayar melalui dana BOS pada SMA Negeri Sukamenang Tahun Anggaran 2022/2023 sebanyak 4 orang” Jelasnya.

Lanjut ketua Ormas KANTI (Sancik, S.IP), “nantinya setelah surat laporan kami disampaikan diharapkan kerjasamanya Kejari Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menyelamatkan keuangan negara terkhususnya pada keuangan pendidikan” tutupnya. (Ewok)
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Selasa, 05 September 2023

Diduaga Adik Kandung Bupati Muratara Meninggal Dunia Akibat Luka Bacok




KANTI News, Muratara – Akibat mengalami luka bacok Abadi Warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara meninggal dunia. Menurut informasi yang dihimpun di lapangan korban merupakan adik kandung Bupati Muratara.

Selang kejadian korban dibawa ke Puskesmas Bingin Teluk, karena korban banyak mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya dan diduga Korban mengalami kekurangan darah sehingga nyawanya tak terselamatkan meninggal dunia.

Menurut informasi yang dihimpun dlapangan kronologis kejadian bahwa Pada tanggal 05 September 2023 sekira jam 20.00 wib di adakan pertemuan di rumah Pandiet warga Desa Belani Kecamatan Rawas ilir.

Pertemuan dengan investor yg datang ke desa Belani.
Hadir dalam pertemuan :
1). Camat Kecamatan Rawas ilir Bpk Husin.
2).Pjs Kades Belani Bpk Faisol.
3).Sdr Abadi
4).Sdr Deki
5).Sdr Pandiet.
6).Investor yg datang ke desa Belani 2 orang.

Pada saat komunikasi pertemuan....tiba tiba Arwan masuk tanpa izin ke ruangan pertemuan, Kemudian Arwan di tegur oleh Abadi bahwa ini pertemuan intern saja Arwan tersinggung dan pulang ke rumah membawa parang dan membacok Abadi dan Deki, di selang kejadian Abadi dan Deki dibawa ke puskesmas bingin teluk dan hingga saat ini Pelaku Arwan melarikan diri.

Naasnya Abadi merupakan adik kandung Bupati Muratara tersebut, di akibatkan banyak mengalami luka bacok diduga banyak kekurangan darah dan meninggal dunia sekitar jam 21.20 wib.

Akibat kejadian tersebut, rumah Arwan dan keluarganya di bakar oleh orang tak di kenal. (Hidayat)
Media Online Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.